Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Jadi Otak Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Ditangkap saat Main Futsal, Dibawa ke Polda Jatim

Polisi mengungkapkan kronologi penangkapan mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, Jumat (27/1/2023).

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Diduga Jadi Otak Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Ditangkap saat Main Futsal, Dibawa ke Polda Jatim
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Mantan Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. Polisi mengungkapkan kronologi penangkapan mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, Jumat (27/1/2023). 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, menjelaskan M Samanhudi Anwar bekerja sama dengan pelaku lain saat masih berada dipenjara.

Seperti diketahui, Samanhudi baru keluar dari Lapas Sragen pada Senin (10/10/2022).

Samanhudi menjalani hukuman atas kasus suap sejak 2018 silam.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama."

"Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," kata Toni Harmanto, Jumat, seperti diberitakan Surya.co.id.

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap, Terbukti Terlibat Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Hal senada disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Totok menyebut, Samanhudi merupakan penyuplai informasi terhadap lima orang tersangka eksekutor perampokan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tadi pagi telah dilaksanakan penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar berinisial S yang dikenakan Pasal 365 Juncto pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah Dinas Wali Kota Blitar," ungkapnya, Jumat, dilansir TribunJatim.com.

Namun, lanjut Totok, Samanhudi tidak memperoleh pembagian uang hasil rampokan tersebut.

"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di ayat 2 dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik di bantuan terhadap tindakan pidana," imbuhnya.

Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Senin (12/12/2022). Berikut kronologi penangkapan mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Senin (12/12/2022). Berikut kronologi penangkapan mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso. (Tribunmataraman.com/Samsul Hadi)

Sebagai informasi, tersangka kasus perampokan tersebut hingga kini berjumlah enam orang.

Adapun tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap yakni Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali.

Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran yakni Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Baca juga: BREAKING NEWS, Mantan Wali Kota Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Wali Kota Blitar Santoso mengalami perampokan di rumah dinasnya pada 12 Desember 2022.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas