Samanhudi Beri Informasi Kondisi Rumah Dinas Wali Kota Blitar ke Perampok, Bantah Isu Balas Dendam
Mantan Wali Kota Blitar menjadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, menjadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
M Samanhudi Anwar diduga kuat menjadi otak aksi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) lalu.
M Samanhudi Anwar dikabarkan ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan pusat olahraga di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (27/1/2023) dini hari.
"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)" ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.
Hingga kini, tersangka kasus perampokan tersebut berjumlah enam orang.
Adapun tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap yakni Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali.
Sementara, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran yakni Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).
Lantas, apa peran M Samanhudi Anwar?
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, membenarkan M Samanhudi Anwar ditangkap sebagai tersangka dalam kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Toni Harmanto menjelaskan, M Samanhudi Anwar bekerja sama dengan pelaku lain saat masih berada dipenjara.
Seperti diketahui, Samanhudi baru keluar dari Lapas Sragen pada Senin (10/10/2022).
Baca juga: Terlibat Perampokan Wali Kota Blitar, Ini Peran Samanhudi Anwar hingga Responsnya Soal Balas Dendam
Samanhudi menjalani hukuman atas kasus suap sejak 2018 silam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama."
"Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," ungkap Toni Harmanto, Jumat, dilansir Surya.co.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.