Samanhudi Beri Informasi Kondisi Rumah Dinas Wali Kota Blitar ke Perampok, Bantah Isu Balas Dendam
Mantan Wali Kota Blitar menjadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Hal senada disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Totok mengatakan, Samanhudi merupakan penyuplai informasi terhadap lima orang tersangka eksekutor perampokan tersebut.
"Tadi pagi telah dilaksanakan penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar berinisial S yang dikenakan Pasal 365 Juncto pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah Dinas Wali Kota Blitar," katanya, Jumat, seperti diberitakan TribunJatim.com.
Baca juga: Profil Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan, Baru Keluar Bui karena Kasus Suap
Namun, menurut Totok, Samanhudi tidak memperoleh pembagian uang hasil rampokan tersebut.
"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di ayat 2 dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik di bantuan terhadap tindakan pidana," jelasnya.
Respons Samanhudi soal Isu Balas Dendam
Samanhudi akhirnya digelandang oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
Samanhudi terus menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, selama menyusuri jalan di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat.
Kepada awak media, Samanhudi menampik adanya faktor balas dendam atas keterlibatannya dalam kasus perampokan tersebut.
"Opo (apa), saya enggak tahu. Saya enggak tahu."
"Sopo sing (siapa yang) balas dendam?" ucap Samanhudi, Jumat, dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap, Terbukti Terlibat Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar Santoso mengalami perampokan di rumah dinasnya pada 12 Desember 2022.
Dalam perampokan yang dialaminya, Santoso beserta istri juga mengalami kekerasan lantaran disekap oleh pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.