Terlibat Perampokan Wali Kota Blitar, Ini Peran Samanhudi Anwar hingga Responsnya Soal Balas Dendam
Wali Kota Blitar Santoso mengalami perampokan di rumah dinasnya pada 12 Desember. Kawanan perampok menggasak uang tunai dan perhiasan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Samanhudi Anwar, mantan wali kota Blitar, ditangkap karena diduga terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.
Samanhudi Anwar juga langsung ditetapkan sebagai tersangka seusai penangkapan itu terjadi. Dia kemudian dibawa dan tiba di Polda Jatim jelang sore hari.
Berdasar live report yang dilakukan oleh reporter Surya.co.id, Samanhudi tiba di Polda Jatim dengan pengawalan cukup ketat.
Kedatangan Samanhudi Anwar di Polda Jatim langsung dikerumuni oleh awak media untuk menanyakan soal perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, yang melibatkan dirinya.
"Benar tersangka baru berinisial S (Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.
Baca juga: BREAKING NEWS, Mantan Wali Kota Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
Saat dibawa ke Polda Jatim, Samanhudi sempat menjawab dugaan balas dendam terhadap Wali Kota Blitar Santoso.
"(Statemen apa) Opo, saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya, Samanhudi bebas dari Lapas Sragen pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap sejak tahun 2018 silam.
Dikutip dari Kompas.com, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.
Hal itu disampaikan Samanhudi di hari pertama dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen pada Senin (10/10/2022).
"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.