Samanhudi Diduga Dalangi Perampokan Setelah Bertemu Residivis Kasus Pencurian di Lapas Sragen 2020
Saat dipenjara, Samanhudi berkenalan dengan seorang residivis kasus pencurian dan kekerasan. Di situlah Samanhudi menjadi dalang perampokan.
Editor: Dewi Agustina
(Tangkap Layar Instagram) (Wikipedia)
Kolase Tribunnews: Rekaman CCTV Diduga Rumah Wali Kota Blitar Saat Dirampok, Mobil Berpelat Merah Tampak Masuk. Samanhudi Anwar, eks Wali Kota Blitar ditangkap dan jadi tersangka kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Saat dipenjara, Samanhudi berkenalan dengan seorang residivis kasus pencurian dan kekerasan. Di situlah Samanhudi menjadi dalang perampokan.
"Balas dendam kan dalam Pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024," kata Samanhudi.
Sementara polisi mengatakan masih mendalami apa motif Samanhudi terlibat dalam perampokan ini.
"Nanti, dalam proses pendalaman," ujar Kombes Totok Suharyanto.
Atas perbuatannya, Samanhudi dijerat Pasal 365 juncto 56 KUHP.
"Dikenakan Pasal 365 jo Pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar. Ancaman 12 tahun penjara," kata Totok.(tribun politik/chr/sam/hur/dod)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.