Dikira Hilang, Gadis 15 Tahun Ditemukan di Kamar Mandi Kolam Renang Bersama Ayah Tirinya
Gadis 15 tahun di Lampung jadi korban rudapaksa ayah tiri. Ia ditemukan di kamar mandi kolam renang bersama pelaku.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - YTS (15), remaja putri di Lampung Selatan, Provinsi Lampung menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya, AN (28).
Pria warga Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan itu telah melakukan aksinya berulang kali.
Kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumah neneknya di Kecamatan Ketapang.
Pihak keluarga kemudian melaporkan hilangnya YTS ke aparat kepolisian.
Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak hingga akhirnya menemukan korban.
YTS ditemukan di kamar mandi kolam renang di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, bersama ayah tirinya.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Pemerasan Kasus Rudapaksa di Brebes, Dapat Uang Rp 1,6 Juta dari Memeras Pelaku
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Sabtu (28/1/2023), dilansir Tribunlampungselatan.com.
"Pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana asusila anak di bawah umur di kamar mandi kolam renang."
"(Lokasi) Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, yang dilakukan oleh pelaku AN yang merupakan bapak tiri korban," ujarnya.
Awalnya, pelaku mengajak korban pergi ke kolam renang menggunakan sepeda motor.
Setibanya di kolam renang, AN lantas mengajak korban melakukan perbuatan asusila di dalam kamar mandi.
Dari hasil pendalaman, diketahui AN telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali, serta melakukan pelecehan lainnya.
AN pun telah diamankan aparat penegak hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menodai anaknya, dilansir Tribunlampungselatan.com.