Peran 3 Pelaku Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong, Ada yang Pukul Korban 7 Kali Tanpa Henti
Kepolisian saat ini sudah menangkap tiga tersangka kasus wanita dibakar hidup-hidup di Sorong, Papua. Terungkap peran para pelaku.
Penulis: Adi Suhendi
Penangkapan terhadap pelaku FT dilakukan tidak lama setelah kejadian karena rumahnya dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP).
"Awalnya terduga pelaku tidur di rumahnya. Karena tahu dikejar polisi, dia pindah tidur di rumah saudaranya," jelasnya.
Baca juga: Wanita di Sorong Dibakar dan Dituduh Menculik Anak, Komnas Perempuan Minta Nama Korban Dipulihkan
Setelah menangkap FT, polisi pun menangkap pelaku ini berinisial OB (20).
OB ditangkap tim gabungan Polres Sorong Kota di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.
Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong, Kota Iptu Ade Andini mengatakan penangkapan OB berdasarkan keterangan dari tersangka FT dan AT yang ditangkap pada (25/1/2023).
OB diduga berperan menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.
"Berdasarkan pengembangan dari dua orang yang sudah diamankan terlebih dahulu. Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar," kata Ade Andini kepada Tribunpapauabarat.com di Kota Sorong, Minggu (29/1/2023).
Lanjut Ade Andini, OB diduga menganiaya korban sebanyak tujuh kali.
"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," ungkapnya.
Ade Andini menegaskan, Polres Sorong Kota akan bekerja maksimal mengungkap kasus pembakaran wanita di Sorong ini.
"Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing, " katanya. (Tribunpapuabarat.com/ Petrus Bolly Lamak/Safwan Ashari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.