Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Masih Diburu Polisi, Sempat Ancam Telanjangi Istri Santoso

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 2 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Masih Diburu Polisi, Sempat Ancam Telanjangi Istri Santoso
Istimewa
Rekaman CCTV diduga Rumah Dinas Wali Kota Blitar saat dirampok. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

M Samanhudi Anwar diduga menjadi otak aksi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022).

Hingga kini, tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang.

Selain M Samanhudi Anwar, tersangka lain yang berhasil ditangkap yakni Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali.

Sementara itu, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran yakni Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, menegaskan dua orang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu, akan terus dikejar.

Beberapa personel diketahui masih berada di lapangan untuk melakukan pengintaian dan pengejaran.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada yang tidak signifikan. Semuanya kita telusuri semua kami kejar."

"Terhadap dua tersangka yang belum di tangan atas nama Okky dan Medy, tetap kami kejar sampai saat ini, tim masih di lapangan," ungkap Lintar di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023), dilansir TribunJatim.com.

Baca juga: Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Samanhudi Sebut Rekayasa Mujiadi, Ajukan Praperadilan

Peran 2 Tersangka yang Diburu Polisi

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Biantoro, mengungkapkan dua tersangka berstatus DPO yang masih diburu itu merupakan tersangka yang bertindak sebagai eksekutor pembantu perampokan, sekaligus sopir mobil sarana aksi.

Medy Afriyanto berperan menyekap para anggota Satpol PP yang berjaga di dalam pos rumah dinas menggunakan pistol.

Sedangkan, Okky Suryadi berperan memutus sekaligus membawa kabel harddisk boks CCTV, termasuk memaksa Wali Kota Blitar agar menunjukkan tempat penyimpanan uang dengan mengancam bakal menelanjangi istri Santoso.

"Kalau penggunaan uang, mereka pakai untuk keperluan pribadi."

"Iya salah satunya buat itu beli narkotika," ujar Trie, Jumat (13/1/2023), dikutip dari Surya.co.id.

Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Senin (12/12/2022). Hingga kini, tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang.
Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Senin (12/12/2022). Hingga kini, tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang. (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI)

Trie menambahkan, kedua tersangka merupakan residivis yang kerap keluar dan masuk penjara karena aksi kejahatan dengan pemberatan.

"Iya, mereka residivis juga."

"Beberapa kali masuk penjara, kasusnya juga hampir sama pencuri dan perampokan," jelasnya.

Ia menjelaskan, Mujiadi mulai membentuk komplotannya berawal dari perkenalannya dengan Asmuri, saat mendekam di Lapas Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai tahanan kasus narkotika, antara tahun 2007-2008.

Baca juga: Samanhudi Anwar Jadi Tersangka, Diduga Jadi Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Kini Ditahan

Selama menjalani masa tahanan, keduanya berkenalan dengan Ali Jayadi, Okky Suryadi, dan Medy Afriyanto.

"Iya otaknya Mujiadi, dan berkenalan Asmuri."

"Mereka sama sama tahanan narkotika ketemu di lapas."

"Lalu pada tahun 2007 atau 2008. Setelah keluar 2010, lalu mulai ngerampok-rampok gitu."

"Langsung 5 orang itu langsung menjadi satu tim komplotan," papar Trie.

Kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada Senin (12/12/2022). Hingga kini, tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang.
Kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada Senin (12/12/2022). Hingga kini, tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang. (Tribun Jatim/Samsul Hadi)

Peran Eks Wali Kota Blitar Samanhudi

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, menjelaskan M Samanhudi Anwar bekerja sama dengan pelaku lain saat masih berada dipenjara.

Adapun Samanhudi baru keluar dari Lapas Sragen pada Senin (10/10/2022).

Samanhudi menjalani hukuman atas kasus suap sejak 2018 silam.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama."

"Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," ujarnya, Jumat (27/1/2023), seperti diberitakan Surya.co.id.

Baca juga: Joko Ungkap Percakapan Panjang Samanhudi Dengan Otak Perampok Wali Kota Blitar

Diketahui, Wali Kota Blitar Santoso mengalami perampokan di rumah dinasnya pada 12 Desember 2022.

Dalam perampokan yang dialaminya, Santoso beserta istri juga mengalami kekerasan lantaran disekap oleh pelaku.

Pelaku dilaporkan masuk dari pintu sebelah barat dan langsung menyekap tiga penjaga di pos penjagaan.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dinas dan menyekap Wali Kota Blitar bersama istri di kamar.

Kawanan perampok diketahui menggasak uang tunai dan perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Surya.co.id/Akira Tandika Paramitaningtyas)

Berita lain terkait Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas