Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Kesehatan Mengaku Belum Tetapkan KLB Campak di Kabupaten Mimika

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra membantah telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Mimika.

Editor: Erik S
zoom-in Dinas Kesehatan Mengaku Belum Tetapkan KLB Campak di Kabupaten Mimika
net
(ilustrasi) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan Kabupaten Mimika, Papua Tengah termasuk dalam kabupaten yang masuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. 

TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA-  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan Kabupaten Mimika, Papua Tengah termasuk dalam kabupaten yang masuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra membantah telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Mimika.

Baca juga: Menteri Kesehatan: Kasus Campak Meningkat Karena Pemerintah Fokus Tangani Covid-19

"Jadi memang ada peningkatan kasus. Tetapi jika dilihat hari dari beberapa waktu lalu, sebenarnya kasus yang sudah ada itu sejak bulan Juni (2022). Per Januari 2023 ada 38 kasus. Hal tersebut untuk dijadikan beberapa variabel guna analisa lebih lanjut," kata Reynold Ubra kepada Tribun-Papua.com, Selasa (31/1/2023).

Reynold menambahkan, menurut data terkini, dari total kasus, tercatat terdapat 99 persen anak penderita campak adalah mereka yang statusnya belum pernah imunisasi.

"Dari 38 kasus campak pada periode Juni – Desember 2022, 99 persen terjadi pada anak yang belum pernah diimunisasi. Hanya 1 anak saja yang terkena campak, meski diketahui telah diimunisasi,” jelasnya.

Berdasarkan data tersebut, menurut Reynold dapat disimpulkan pentingnya imunisasi campak kepada bayi dan balita.

"Jadi saat ini kami belum nyatakan KLB karena ini peningkatan kasus. Tahun lalu juga ada kasus dalam setiap minggu dan itu rentan pada anak-anak yang belum imunisasi campak," tegasnya.

Baca juga: Jenis dan Efek Samping Vaksin Campak, Bisa Diberikan untuk Anak Mulai Usia 9 Bulan

BERITA REKOMENDASI

Guna menanggulangi hal tersebut, Reynold mengambil solusi membuka pos pelayanan vaksinasi campak di puskesmas dan terintegrasi dengan posyandu.

"Sekarang ini kami sudah membuka pos pelayanan imunisasi untuk campak. Jadi orang tua dengan anak usia 9-15 tahun yang belum mendapatkan imunisasi campak, silakan datang.”

"Tentu kalau kita lihat sebaran kasus campak itu terfokus di dalam kota, terutama pada anak yang kelompok usia 15 tahun. Tapi proporsi anak paling banyak itu pada usia 1 - 4 tahun," lanjutnya.

Menurut data kurva epidemologi pekan ini kasus campak mengalami penurunan, di mana dan pihaknya pun akan terus memantau.

"Sebenarnya di Januari itu sudah turun, tetapi kami tetap ikuti (data kasus) jangan sampai ada peningkatan lagi di periode berikutnya," katanya.

Baca juga: Waspadai Campak, Jika Tulari Anak Bergizi Buurk Bisa Komplikasi dan Picu Penyakit Berat


Kata Reynold, seorang anak dengan campak dapat dilihat dari beberapa ciri, yakni bintik merah, terutama di punggung, kemudian anak demam ada juga batuk-pilek.

"Jadi kepada orang tua hari ini, kalau anak mengalami gejala itu, maka segera dibawa ke faskes.”

“Kemudian, disarankan untuk anak mulai usia 9 bulan, dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi campak.”

“Kalau ada anak di sekitar yang terkena campak, maka bawa ke faskes,” pungkasnya. (*)

Penulis: Marselinus Labu Lela

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kemenkes Sebut Terjadi KLB Campak di Mimika, Reynold Ubra Bereaksi Keras

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas