Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Orang Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan, 3 Lainnya Dirawat di RS, Polisi Tahan Seorang Mahasiswa

Dua orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kampung Pasirbatang. Sementara itu tiga orang lainnya dirawat di rumah sakit.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2 Orang Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan, 3 Lainnya Dirawat di RS, Polisi Tahan Seorang Mahasiswa
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi miras oplosan - Dua orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kampung Pasirbatang. Sementara itu tiga orang lainnya dirawat di rumah sakit. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Lagi-lagi korban miras oplosan meregang nyawa.

Di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dua orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Manonjaya.

Sementara itu tiga orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Kedua korban tewas adalah MS dan AI, keduanya warga Manonjaya.

Baca juga: 3 Rumah Tempat Produksi Miras di Dompu Digerebek, Polisi Sita 4 Ember Besar Miras Oplosan Jenis Brem

MS meninggal di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Minggu (29/1/2023), dan AI meninggal di Puskesmas Manonjaya, Senin (30/1/2023).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan, kelima korban menenggak miras yang dipesan dari MFM pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Berita Rekomendasi

"Diduga dalam rangka malam mingguan lalu memesan miras oplosan dari tersangka MFM," kata Kapolres AKBP Aszhari Kurniawan saat dikonfirmasi di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (31/1/2023) sore.

Terkait kasus miras oplosan ini, Polres Tasikmalaya Kota menahan MFM (25), seorang mahasiswa, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, sebagai pemasok.

"Penangkapan terhadap MFM setelah kami melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan para korban yang selamat," ujar Aszhari.

Para korban yang masih dirawat menyebut MFM sebagai pemasoknya. Namun diakui, mereka lah yang memesan lebih dulu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MFM ditahan di sel Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Remaja Tewas Usai Konsumsi Miras, Polisi Amankan 2 Orang Pemilik dan Penjual Miras Oplosan

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan AKBP Aszhari Kurniawan, kronologis kejadian berawal saat lima korban berkumpul Sabtu (28/1/2023) malam di di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Manonjaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas