2 Orang Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan, 3 Lainnya Dirawat di RS, Polisi Tahan Seorang Mahasiswa
Dua orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kampung Pasirbatang. Sementara itu tiga orang lainnya dirawat di rumah sakit.
Editor: Dewi Agustina
"Mereka kemudian memesan miras oplosan kepada tersangka MFM, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Selasa (31/1/2023) sore.
Tersangka MFM kemudian mulai mengumpulkan bahan-bahan ramuan miras oplosan.
"Sesuai pengakuan tersangka, ia mengumpulkan bahan-bahan antara lain alkohol 96 persen, Co******, serta obat batuk Cel*****," kata Aszhari, yang didampingi Kasatnarkoba AKP Ikhwan dan Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya.
Setelah bahan tersebut terkumpul, tersangka mendapatkan bahan tambahan, yakni minuman berenergi Kra*********, dari para korban.
"Semua bahan kemudian dioplos dalam botol Co******. Kami menemukan tiga botol yang sudah diminum dan dijadikan barang bukti," ujar Kapolres.
Keesokan harinya, Minggu (29/1/2023), kelima korban mengalami gejala keracunan miras oplosan.
Karena terus memburuk, kelimanya kemudian dilarikan ke Puskesmas Manonjaya.
Seorang di antaranya, MS, dirujuk ke RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, karena kondisinya terus drop.
Baca juga: 3 Warga Bantul Tewas Akibat Minum Miras Oplosan, Hajatan Pernikahan Keluarga Korban Berlangsung Haru
MS tak bisa bertahan dan meninggal di RSU.
Keesokan harinya, Senin (29/1/2023), menyusul AI, meninggal di Puskesmas Manonjaya.
Tiga lainnya berhasil diselamatkan dan mendapat perawatan di Puskesmas Manonjaya.
"Kondisi ketiganya terus membaik," kata Kapolres.
Menyusul kematian kedua korban, polisi pun mengamankan MFM dan kini ditahan di sel Mapolres untuk menjalani proses hukum.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Dua Orang di Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya