Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita TKW Hana Terbujuk Rayuan Wowon Cs untuk Investasi, Kini Berharap Rp 100 Juta Miliknya Kembali

Hana berharap uang Rp 100 juta dari kerja kerasnya sebagai TKW selama 4 tahun sejak tahun 2017 hingga 2021 bisa kembali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita TKW Hana Terbujuk Rayuan Wowon Cs untuk Investasi, Kini Berharap Rp 100 Juta Miliknya Kembali
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Hana seorang mantan PMI yang menjadi korban penipuan korban Wowon pelaku pembunuhan berantai saat membuat laporan di Mapolres Cianjur, Selasa (31/1/2023) malam. Hana berharap uang Rp 100 juta dari kerja kerasnya sebagai TKW selama 4 tahun sejak tahun 2017 hingga 2021 bisa kembali. 

"Tinggal menelusuri satu lagi atas nama Nene masih salam proses penyelidikan," jelasnya.

11 TKW Korban Wowon

Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan dari 11 tenaga kerja wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penipuan Wowon Erawan alias Aki cs, hanya tiga orang yang berangkat secara resmi atau legal.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan sisanya sebanyak delapan orang TKW, berangkat dengan cara ilegal atau unprocedural.

"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri. Baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," ungkap Benny kepada wartawan di kantornya, kawasan Jakarta Timur, Senin (30/1/2023).

Tiga nama TKW korban Wowon cs yang berangkat secara legal itu terdata di sistem komputerisasi Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

Baca juga: Urutan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Dimulai Dari Istri Kelima Bernama Halimah Pada 2016

Mereka adalah Farida korban meninggal dunia di Cianjur, Jawa Barat; Aslem korban yang masih hidup yang berada di Jakarta; dan Evi Lusiana korban yang saat ini diduga berada di Dubai.

Berita Rekomendasi

Sementara, delapan sisanya yang dinyatakan ilegal yakni korban tewas yang menceburkan diri di Laut Surabaya, Siti Fatimah; korban hidup bernama Hanna yang saat ini berada di Jakarta.

Selanjutnya, Yeni diduga berada di Mesir, Hamidah diduga berada di Riyadh, Yanti alias Yenti yang diduga berada di Dubai, Entin yang diduga berada di Abu Dhabi.

Lalu dua korban lain bernama Nene dan Sulastini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

"Seperti saya sebutkan tadi berdasarkan info dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya juga semua ini diduga akan diberangkatkan dan sudah diberangkatkan secara un prosedural," sebutnya.

Urutan Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Sejauh ini ada 9 orang yang menjadi korban pembunuhan berantai Wowon Cs.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengungkap urutan kematian korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas