Soal Penanganan Akses Jalan untuk Tambang dan Perkebunan, Pemerintah Diminta Bijaksana
Lewat koordinasi diharapkan dapat mencari solusi terbaik bagi masyarakat setempat serta bagi dunia usaha.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah diharapkan lebih bijaksana dan berkoordinasi terkait persoalan lalu lintas jalan untuk akses produk pertambangan dan perkebunan di Jambi dan beberapa wilayah lain.
Lewat koordinasi diharapkan dapat mencari solusi terbaik bagi masyarakat setempat serta bagi dunia usaha.
Pemerintah di satu sisi juga tidak boleh mematikan salah satu pihak yang bersinggungan tersebut.
Baca juga: Warga Desa Sungai Kijang Musi Rawas Utara Dihebohkan Kemunculan Harimau di Perkebunan Sawit
Demikian pernyataan ini disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Sriwijaya, Joko Siswanto, menanggapi persoalan akses batubara yang menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat.
"Perlu ada win-win solution dalam membuat kebijakan larangan ini, di satu sisi kepala daerah harus mendahulukan kepentingan masyarakat, namun di sisi lain kepentingan industri juga perlu diakomodir," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, (1/2/2023) kemarin.
Menurut Joko, kebijakan yang komprehensif harus diambil kepala daerah supaya kedua belah pihak tetap berjalan bersama-sama.
Sebab, di satu sisi pemerintah butuh investasi di daerahnya terus berjalan untuk menggerakkan roda perekonomian lokal dan nasional.
Di sisi lain, kepentingan masyakarat juga tidak boleh ditabrak.
Menurutnya harus ada kebijaksanaan kepala daerah dalam melakukan kebijakannya, misalnya pengaturan waktu dan jalur pengangkutan batubara.
"Harus bijak, jangan sampai malah dilarang total. misalnya dengan mengatur jam dan jalur yang boleh dilewati oleh angkutan batubara. Misalnya hanya boleh lewat saat malam hari sehingga tidak terlalu menganggu aktivitas publik, sementara saja sampai diselesaikan jalan khususnya," lanjutnya
Sebelumnya, masyarakat di Provinsi Jambi mengeluhkan sikap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang cenderung membiarkan masifnya angkutan batubara yang menyebabkan berbagai masalah di jalan umum.
Menurut mereka lemahnya pengawasan dan penindakan menyebabkan masalah angkutan batubara di Jambi kian semrawut.
Sementara Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Satrio Sugeng Prayitno mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.
Baca juga: Industri Pertambangan Terapkan Teknologi Peleburan Terbaru Dorong Hilirisasi Bahan Tambang
"Upaya tersebut dengan melakukan preservasi jalan nasional sehingga kondisinya mantap terjaga," ujarnya dikutip media.
Pada TA. 2023 Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Prov Jambi menganggarkan Rp 440,89 Miliar untuk kegiatan penanganan preservasi Jalan Nasional dari total anggaran Rp 600,52 Miliar.
"Diperlukan tindak lanjut kesepakatan dari semua stakeholders mengenai tindaklanjut ke depannya. Hal ini dikarenakan kapasitas jalan yang sudah tidak memenuhi syarat. Perlu regulasi yang mengatur pembatasan tonase kendaraan dan jumlah armada pengangkut batubara. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mencoba memperbaiki sambil menambah kapasitas jalan” tegas Satrio.
Gubernur Jambi: Saya Tidak Punya Peran
Sementara itu, dikutip dari Tribun Jambi, Gubernur Jambi Al Haris mengaku tak punya peran dalam regulasi batubara yang ada di wilayah Provinsi Jambi.
Dia menyebut semua kewenangan dalam pengaturan batubara ada di pemerintah pusat.
"Jadi kalau mereka paksakan misalnya ini gubernur, loh saya bilang gubernur itu pertama, izin tambang di menteri ESDM, yang ngasih kuota ya menteri ESDM. Jalannya jalan nasional, bukan provinsi, yang berhak melarang ya menteri PU, kalau tonaseny menteri perhubungan, bukan saya. Jadi saya di mana? Kan itu masalahnya," kata Al Haris menanggapi rapat dirjen bina dengan Komisi V DPR RI, Senin (30/1/2023).
"Tapi kalau saya mengatur lalu lintasnya, oke. Saya pun enggak mau jahat, itu sebenarnya," tambah dia.
Dia kemudian berharap kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu dapat membawa perbaikan terhadap ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan.
Ditegaskannya lagi bahwa menyetop tambang batubara bukanlah sebuah solusi dalam mengatasi persoalan kemacetan yang terus terjadi.
Baca juga: Kementan Dorong Peningkatan Produksi Komoditas Melalui Perkebunan Bioindustri
"Kalau kita stop hari ini bukan solusi saya kira, nah kita bekerja. InsyaAllah saya yakin 2024 sudah selesai ruas jalan tambang yang berproses semuanya," ujarnya.
Dia kemudian menyinggung bahwa jalan khusus tambang batubara ini merupakan pekerjaan rumah (PR) mulai dari pemimpin sebelumnya yang tidak tuntas.
"Karena PR ini sudah lama sekali, jauh sebelum saya ini sudah masalah, saya masuk kita kerjakan. InsyaAllah selesai," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.