Mobil Dinas Pelat Merah Kecelakaan di Jambi, Ada Perempuan Tanpa Busana di Dalam Kendaraan
Mobil berpelat nomor merah mengalami kecelakaan tunggal di Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mobil berpelat nomor merah mengalami kecelakaan tunggal di Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Mobil berjenis Toyota Camry BH 1842 Z ini menabrak tiang reklame di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Mengutip TribunJambi.com, mobil tersebut dikendarai anak di bawah umur berisial SA dan seorang perempuan berinisial TA (16).
Saksi di tempat kejadian menceritakan, mobil berisikan tiga orang, satu laki-laki dan dua perempuan.
Salah satu perempuan ditemukan tanpa busana.
Diduga, mobil tersebut dibawa bukan oleh pemilik resminya.
Baca juga: Kronologi Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Penumpangnya Tak Berbusana, Jadi Tontotan Warga
Bukan Anggota Dewan
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi memastikan bahwa mobil yang mengalami kecelakaan tersebut bukan dari DPRD Provinsi Jambi.
"Saya menyampaikan, mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai oleh anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya. Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," katanya, Jumat (3/2/2023).
Dari informasi yang ia dapatkan, mobil itu digunakan oknum pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
"Hari ini akan kita diskusikan dengan pak sekwan dan akan kita telusuri, dan yang jelas informasi mobil itu tidak dibawa anggota dewan maupun keluarga," katanya.
Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan bekas mobil dinas pimpinan DPRD periode 2009-2014.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Pengusaha Asal Sumatera Barat Ekspor 40 Karung Lato-lato ke Malaysia
"Bukan mobil pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang sekarang," kata Faizal Riza Jumat (3/2/2023).
Faizal menduga, mobil tersebut menggunakan pelat nomor yang kemungkinan palsu.