Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Pelat Merah Kecelakaan Tunggal di Jambi: Penumpang Perempuan Bugil, Ini Klarifikasi Ketua DPRD

Menurut warga, perempuan tersebut dalam kondisi telanjang alias tidak berpakaian.

Penulis: Erik S
zoom-in Mobil Pelat Merah Kecelakaan Tunggal di Jambi: Penumpang Perempuan Bugil, Ini Klarifikasi Ketua DPRD
istimewa
Kecelakaan di Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam. Kecelakaan tunggal ini dialami mobil pelat merah, mobil jenis Toyota Camry bernopol BH 1842 Z ini terjadi di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Mobil Toyota Camry berpelat merah nomor polisi BH 1842 Z kecelakaan tunggal di Kota Jambi, Kamis (3/2/2023) malam.

Kecelakaan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dikemudikan oleh seorang laki-laki yang masih pelajar SMA berinisial SA.

Baca juga: Kronologi Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Penumpangnya Tak Berbusana, Jadi Tontotan Warga

Selain sopir, ada satu penumpang perempuan bernisial TA yang juga masih pelajar SMA.

Menurut warga, perempuan tersebut dalam kondisi telanjang alias tidak berpakaian.

Informasinya, mobil tersebut dulunya sering digunakan yang anggota DPRD Provinsi Jambi.

Hasil tes urine

Polisi telah mengkonfirmasi ada 2 orang di mobil tersebut, yang mengalami kecelakaan pada Kamis (2/2/2023).

BERITA REKOMENDASI

"Memang benar ada teman wanitanya. Mereka sama- sama masih anak sekolah," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Jumat (3/2/2023)

Dijelaskan Eko, pihaknya sudah lakukan tes urine pada dua orang tersebut.

"Tes urine kepada keduanya negatif narkotika, dan keterangan petugas di lapangan, mereka juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol," terangnya.

Baca juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Hasya Dianggap Mengandung Maladministrasi, Apa Itu Maladministrasi?

Satuan Lalulintas Polresta Jambi belum meminta keterangan dari keduanya.

Alasannya, dua orang itu masih dalam perawatan, dan kondisi trauma.


Statusnya juga masih anak di bawah umur, sehingga untuk memintai keterangan, harus ada pendamping.

"Anak di bawah umur harus didampingi. Kondisi mereka juga masih trauma," terang Kapolresta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas