Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak: Janjikan Korban Gratis Rental PS, Pelaku Sudah Ditangkap
Wanita muda di Jambi melecehkan 11 anak dibawah umur. Pelaku menjanjikan korban akan diberi rental gratis PlayStation (PS).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - NT (25), wanita asal Kota Jambi, Jambi, ditangkap karena telah melecehkan 11 anak di bawah umur.
Korban NT ini terdiri dari sembilan anak laki-laki dan dua perempuan, yang berusia delapan hingga 11 tahun.
Para korban diketahui telah melapor ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi didampingi orang tua.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, satu di antara orang tua korban, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Diketahui, pelaku memiliki rental PlayStation (PS) di tempat tinggalnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Ia memanfaatkan rental PS miliknya untuk meminta korban memenuhi hasratnya.
Baca juga: Lecehkan 11 Anak Modus Rental PS, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka
Dirangkum Tribunnews.com, simak fakta-fakta kasus wanita di Jambi melecehkan 11 anak di bawah umur:
1. Kronologi kejadian
Effendi mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya di rental PS miliknya.
Dikutip dari TribunJambi.com, pelaku menutup rumahnya saat para korban sedang asyik main PS.
Setelahnya, ia memaksa para korban menuruti kemauannya.
Menurut E, para korban bocah laki-laki dipaksa memegang payudara pelaku.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya," ungkap Effendi.
Bahkan, menurut Effendi, pelaku juga melecehkan bocah laki-laki dengan menyentuh kemaluan korban.
Sementara itu, para korban bocah perempuan dipaksa mengintip pelaku berhubungan badan dengan suami.
Korban bocah perempuan tersebut, kata Effendi, diperintah pelaku mengintip dari luar rumah.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."
"Dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela," urai Effendi.
Tak hanya melecehkan, pelaku juga kerap mencekoki para korban film dewasa.
Baca juga: Wanita Muda di Jambi Diduga Ajak Korbannya Nonton Adegan Intim dengan Suami
2. Janjikan rental PS gratis
Pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksinya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menjanjikan para korban bisa bermain PS secara gratis.
"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS."
"Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Anantha Yudhistira, Sabtu (4/2/2023).
Karena iming-iming itu, lanjut Andri, para korban bersedia memenuhi hasrat pelaku.
"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor."
"Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," urainya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah berfokus pada penyembuhan trauma para korban.
Polresta Jambi telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk meminta bantuan observasi dan pemulihan.
"Kami masih terus melaksanakan proses pemeriksaan, kalau memang nanti sudah clear semuanya, ya nanti akan kami rilis."
"Yang penting kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk minta bantuan observasi, kemudian healing."
"Kami juga menyiapkan tim untuk trauma healing kepada korban," bebernya.
3. Suami pelaku tak tahu
Baca juga: Wanita di Jambi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Anak Iming-imingi Korban dengan PS
Diketahui, NT telah memiliki suami dan seorang anak.
Meski demikian, suami tak mengetahui aksi bejat NT pada belasan anak di kawasan tempat tinggal mereka.
Bahkan, saat pelaku meminta korban perempuan mengintipnya berhubungan badan, sang suami tak mengetahuinya.
"Informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya."
"Menurut anak-anak ini ya, anak-anak ini, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton. Seperti itu ceritanya," jelas Kombes Andri.
Hal senada juga diungkapkan Effendi, salah satu orang tua korban.
Menurut Effendi, suami pelaku syok mengetahui kelakuan bejat istrinya.
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," katanya.
4. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya
Pelaku telah diamankan di kediaman orang tuanya di kawasan Penyengat Rendah, Kota Jambi pada Jumat (3/2/2023) malam.
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam, tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ungkap Ketua RT tempat pelaku tinggal, Hilmi, Sabtu.
Kabar penangkapan pelaku ini telah dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
Kristian mengungkapkan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Polda Jambi Mengamankan Wanita yang Diduga Melecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Belum Jadi Tersangka
5. Pelaku sempat mengaku sebagai korban
Orang tua korban, Effendi, mengungkapkan pelaku sempat membantah telah melakukan pelecehan seksual.
Bahkan, pelaku mengaku dirinya lah yang menjadi korban pelecehan.
Karena itu, Effendi memutuskan melaporkan aksi ke kepolisian.
"Kami melapor karena kini dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, TribunJambi.com/Aryo Tondang)