Kecelakaan Mobil Dinas di Jambi Diduga karena Penggerebekan Warga, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Penyebab kecelakaan tunggal mobil dinas di Jambi diduga karena penggerebekan yang dilakukan warga. Polisi masih mendalaminya dan memeriksa para saksi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Edi Purwanto mengatakan N sedang diberi cobaan karena suaminya belum lama ini meninggal dunia dan saat ini anaknya mengalami kecelakaan.
Baca juga: Toyota Camry yang Kecelakaan Tunggal di Jambi Dikemudikan Anak Kasubag Bagian Rumah Tangga DPRD
“Saya juga prihatin karena memang suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Maka memang saya cukup prihatin dengan musibah ini,” bebernya dikutip dari TribunJambi.com.
Namun, ia juga tidak membenarkan perbuatan yang telah dilakukan N dengan membawa pulang mobil dinas.
N juga dianggap lalai karena membiarkan anaknya yang masih pelajar mengendarai mobil berpelat merah.
Menurut Edi Purwanto, N harus dinonaktifkan dari jabatannya saat ini karena menyalahgunakan wewenang.
“Kita minta agar Gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” jelasnya.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Tidak Terlibat
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman menegaskan anggota Dewan sama sekali tidak terlibat dalam kecelakaan yang membuat dua pelajar harus dirawat.
Baca juga: Mobil Dinas di Jambi Alami Kecelakaan, Dikendarai Anak SMA, Ada Wanita Tanpa Busana
"Mengetahui hal itu, kita dari Badan Kehormatan telah menelusuri dan turun ke lapangan dan menanyakan ke masing-masing anggota dewan."
"Dengan tegas kita sampaikan, ternyata bukan anak dari anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang membawa mobil itu," terangnya.
Menurut Evi, ini adalah murni kesalahan N yang membawa kendaraan dinas ke rumah dan memperbolehkan anaknya menggunakan kendaraan yang dibeli dari uang negara.
"Kelanjutan nya kita akan komunikasikan dengan sekretaris dewan untuk memanggil yang bersangkutan, Kita akan BAP kan, karena ini adalah aset negara yang digunakan oleh beliau tanpa sepengetahuan dan izin dari atasan," tegasnya dikutip dari TribunJambi.com.
Evi mengatakan N sudah sebulan membawa kendaraan dinas ke rumahnya dan harus mendapat sanksi atas perbuatannya.
"Dan ini sudah menyalahkan aturan dan kita berikan sanksi. Mulai dari sanksi terberat proses hukum dan BK punya kewenangan bisa melanjutkan ke tahap penyidikan," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Penumpangnya Tak Berbusana, Jadi Tontotan Warga