Kenaikan Tarif PBB Membuat Warga Menjerit, Gibran: Solo Ini Sudah Kota
Gibran mengaku kenaikan PBB dilakukan demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi terkait kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kenaikan PBB tiba-tiba naik sangat besar, sehingga membuat warga kelimpungan.
Baca juga: Warga Solo Keluhkan Kenaikan Tarif PBB: Naiknya Jangan Ugal-ugalan
Kenaikannya bahkan hingga 400 persen.
Gibran mengaku kenaikan PBB dilakukan demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kejar target no. Kita pusing targetnya tinggi," tuturnya kepada TribunSolo.com ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Solo, Jumat (3/2/2023).
PAD Kota Solo tahun 2023 ditargetkan sekitar Rp 740 miliar, dari sebelumnya hanya Rp 80 miliar.
Tapi, Gibran menyatakan membuka diri keringanan.
"Naiknya tinggi, stimulusnya tinggi. Nanti kalau ada diskon, bisa," janji dia.
Baca juga: Begini Jawaban Gibran Jika Anies Baswedan Ingin Bertemu Lagi
Tapi Gibran beralasan, sudah sepantasnya Kota Solo menetapkan NJOP yang tinggi.
"Solo ini sudah kota ya. Nilai tanahnya pasti naik. Apal lagi rumahnya sekitar Museum, Pedaringan, sekitar Solo Techno Park, Water Park, Solo Safari," kata dia.
Namun, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno berpendapat mestinya tidak membebankan target PAD ke PBB.
"PAD mestinya tidak ke PBB. Mas Wali sudah banyak momen acara di Kota Solo. Harusnya dari pajak hotel dan restoran," ungkapnya.
Warga Sebut Naik Ugal-ugalan
Di mana sebelumnya, banyak warga Kota Bengawan mengeluhkan kebijakan ini.
Baca juga: Potensi Penerimaan Pajak Pendaftaran Ulang Kendaraan Bermotor Lebih dari Rp120 Triliun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.