Sambut 1 Abad NU, Warga Nahdliyin Ponorogo Gelar Doa Bersama untuk Teladani Sifat Ulama
Warga Nahdliyin di Ponorogo, Jawa Timur gelar istigasah atau doa bersama untuk menambut 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Warga Nahdliyin di Ponorogo, Jawa Timur gelar istigasah atau doa bersama untuk menyambut 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU).
Doa bersama digelar di beberapa tempat, satu di antaranya di Masjid NU Darul Taqwa Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
Penceramah di acara Istigasah dan Doa Bersama Jelang Seabad NU, Iswahyudi mengungkapkan, doa bersama tersebut digelar juga untuk meneladani sifat serta perilaku para ulama.
“Ini kami mengajak menjadi NU bukan merasa hebat, tapi meneladani sifat dan perilaku ulama,” ujar Iswahyudi seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Salah satu anggota DPRD Ponorogo fraksi PKB, Dwi Agus Prayitno juga turut hadir.
Ia mengatakan, acara istigasah ini juga menjadi refleksi 100 tahun NU.
Baca juga: Link Twibbon Resmi 1 Abad NU 2023, Beserta Cara Buatnya dan Bagikan di Medsos Jelang Acara Puncak
“Kami (PKB) ikut memberikan semangat juga kepada NU yang saat ini berusia 1 abad. Dimana juga perintah dari Cak Imin untuk menjaga Marwah NU di PKB,” katanya.
Ia berharap, di seratus tahun kedua nanti, benar-benar terwujud tatanan masyarakat berkeadilan demi kesejahteraan umat.
“Selaku fraksi PKB yang sudah barang tentu ikut bersama-sama merayakan. PKB dilahirkan dari rahim NU,” pungkasnya
Sebagai perayaan satu abad NU yang diperingati besok Selasa (7/2/2023) di Sidoarjo, Jawa Timur, siswa di Sidoarjo diinstruksikan untuk belajar di rumah.
Ahmad Muhdlor selaku Bupati Sidoarjo pun sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kebijakan belajar di rumah.
SE bernomor 065/715/438.1.3.1/2023 itu sudah beredar pada Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Harlah Satu Abad NU: Tema, Logo, Makna, Serta Link Download Logonya
Mengutip Surya.co.id, dalam SE tersebut, bupati menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk meliburkan atau mengganti sistem belajar.
Mengganti sistem belajar di sini adalah pembelajaran daring atau belajar dari rumah kepada jenjang SD, SMP, TK, dan PAUD.
Dalam SE tersebut, juga mengatur jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Bagi pegawai yang WFH, handphone harus aktif on call dan tidak boleh ke luar kota, kecuali tugas kedinasan," tegas Gus Muhdlor.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum)(Surya.co.id, Muchsin)