Soal Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi, Korban Bertambah hingga Laporkan Balik 8 Anak
Berikut ini kabar terbaru soal wanita yang lakukan pencabulan ke anak di bawah umur di Jambi.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W

Oang tua korban lainnya mengungkapkan, aksi pelecehan dilakukan di rumah pelaku, mulai dari kamar, ruang belakang, hingga kamar mandi.
"Ada 21 adegan Bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Atas tindakannya tersebut, NT dilaporkan dan kini sudah ditahan di Polda Jambi.

Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya
Laporkan Balik
Meski telah ditahan, NT melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Laporan NT tersebut diajukan bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korbannya.
Pelaporan tersebut dikofirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi, Ipda Chrisviani Saruksuk.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
NT mengaku, ia menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri.
Baca juga: Modus Buka Rental Playstation, Ibu Muda di Jambi Cabuli 11 Bocah, Korban Kerap Dicekoki Film Dewasa

Kini, dua belah pihak saling lapor dan mengaku jadi korban.
Pihak kepolisian sendiri sebelumnya telah menangkap dan menetapkan NT sebagai tersangka, Sabtu (4/2/2023).
Diketahui, NT kerap meminta korban wanita untuk menonton film dewasa.
Mereka juga diminta NT mengintip saat dirinya berhubungan dengan suami.
Tak hanya itu, NT juga memaksa para korban laki-laki untuk menyentuh bagian sensitif pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.