Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Soal Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi, Korban Bertambah hingga Laporkan Balik 8 Anak

Berikut ini kabar terbaru soal wanita yang lakukan pencabulan ke anak di bawah umur di Jambi.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi, Korban Bertambah hingga Laporkan Balik 8 Anak
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. - Berikut ini kabar terbaru soal wanita yang lakukan pencabulan ke anak di bawah umur di Jambi. 

Oang tua korban lainnya mengungkapkan, aksi pelecehan dilakukan di rumah pelaku, mulai dari kamar, ruang belakang, hingga kamar mandi.

"Ada 21 adegan Bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Atas tindakannya tersebut, NT dilaporkan dan kini sudah ditahan di Polda Jambi.

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023)
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) ((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG))

Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya

Laporkan Balik

Meski telah ditahan, NT melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Laporan NT tersebut diajukan bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korbannya.

Pelaporan tersebut dikofirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi, Ipda Chrisviani Saruksuk.

Berita Rekomendasi

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

NT mengaku, ia menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri.

Baca juga: Modus Buka Rental Playstation, Ibu Muda di Jambi Cabuli 11 Bocah, Korban Kerap Dicekoki Film Dewasa

Sebelas korban pelecehan NT (25) melapor ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (3/3/2023) (kiri). Ilustrasi wanita muda (kanan).
Sebelas korban pelecehan NT (25) melapor ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (3/3/2023) (kiri). Ilustrasi wanita muda (kanan). (TribunJambi.com Aryo Tondang/ISTIMEWA)

Kini, dua belah pihak saling lapor dan mengaku jadi korban.

Pihak kepolisian sendiri sebelumnya telah menangkap dan menetapkan NT sebagai tersangka, Sabtu (4/2/2023).

Diketahui, NT kerap meminta korban wanita untuk menonton film dewasa.

Mereka juga diminta NT mengintip saat dirinya berhubungan dengan suami.

Tak hanya itu, NT juga memaksa para korban laki-laki untuk menyentuh bagian sensitif pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas