Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok NT, Wanita Pelaku Pedofilia di Jambi: Berusia 20 Tahun, Pernah Bekerja sebagai Pemandu Lagu

Polisi menduga pelaku pelecehan seksual di Jambi pernah bekerja sebagai pemandu lagu. Pelaku merupakan ibu rumah tangga berusia 20 tahun.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok NT, Wanita Pelaku Pedofilia di Jambi: Berusia 20 Tahun, Pernah Bekerja sebagai Pemandu Lagu
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Terungkap pekerjaan pelaku pelecehan seksual di Jambi sebelum menikah. Polisi menduga pelaku pernah bekerja sebagai pemandu lagu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur terjadi di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Polisi menangkap seorang wanita berinisial NT yang diduga melakukan pelecehan kepada 17 anak yang terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.

Terbongkarnya kasus pedofilia di Jambi karena ada orang tua korban pelecehan yang melaporkan ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Pelaku NT memiliki rental PlayStation di rumahnya yang digunakan sebagai tempat melakukan pelecehan seksual.

Saat rental sedang sepi, NT menutup rental PlayStation dan memaksa anak laki-laki menyentuh dadanya.

Baca juga: Saling Lapor, Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Akui Dirudapaksa

Selain memaksa menyentuh tubuhnya, pelaku juga sering memegang bagian kemaluan korban laki-laki.

Sementara korban perempuan yang masih di bawah umur diminta pelaku menonton film dewasa.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku juga meminta korban perempuan untuk melihat aksi ranjangnya bersama suami.

NT yang saat ini berusia 20 tahun bekerja sebagai ibu rumah tangga dan menjaga rental PlayStation di rumahnya.

Ketua RT setempat, Helmi mengatakan sebelum menikah, NT diduga pernah bekerja sebagai wanita pemandu lagu di Kota Jambi.

"Informasinya begitu dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," terangnya dikutip dari TribunJambi.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Wanita Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak

Menurut Helmi, pelaku jarang berinteraksi dengan warga sekitar sehingga ia tidak terlalu mengetahui perilakunya.


Sementara itu, Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa juga sempat mendengar informasi pelaku pernah bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC (pemandu lagu) apa, di mana, itu belum pasti," paparnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas