Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak, Pelaku Laporkan Balik 8 Anak yang Diduga Lakukan Rudapaksa
Terduga pelaku kasus pelecehan seksual di Jambi melaporkan balik sejumlah anak yang diduga melakukan rudapaksa. Kedua pihak mengaku menjadi korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 17 anak di bawah umur di Jambi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial NT.
Kini NT telah ditahan sejak Jumat (3/2/2023) malam, setelah dilaporkan para orang tua anak-anak.
Dalam kasus ini, pelaku NT justru melaporkan balik delapan anak yang diduga melakukan rudapaksa.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan laporan yang dibuat NT telah diterima Polresta Jambi.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," terangnya dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya
Dalam keterangan NT, kasus rudapaksa yang dialaminya terjadi di rumah NT yang juga menjadi lokasi kasus pelecehan 17 anak di bawah umur.
Diketahui, NT memiliki usaha rental PlayStation di rumahnya dan digunakan untuk memancing para korban datang.
Menurut Ipda Chrisvani kedua pihak sama-sama merasa menjadi korban dan saling melapor.
Kasus pelecehan yang dilaporkan orang tua anak-anak masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
Sebelumnya, polisi menyatakan anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual bertambah dari 11 anak menjadi 17 anak.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan jumlah tersebut didapatkan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Duduk Perkara Wanita Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," paparnya, Minggu (5/2/2023).
Para korban yang masih di bawah umur terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.
Pelaku NT Diamankan Polda Jambi
NT didampingi Polwan saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Jumat (3/2/2023) malam.
Dilansir dari TribunJambi.com, pelaku berusaha menghindari kamera saat masuk ke ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan pihaknya akan mendampingi anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.
Baca juga: Dua Anak Bawah Umur di Jambi Jadi Korban Pencabulan 13 Pemuda yang sedang Pesta Sabu
Koordinasi dengan Polda Jambi sudah dilakukan karena para korban harus mendapat pendampingan.
"Mereka (Polda Jambi) sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Tetapi, Senin, kita dari PPA akan mendampingi langsung para korban," paparnya.
Orang Tua Korban Pelecehan Lapor ke Polisi
Sebelumnya, kasus pelecehan yang dilakukan NT terbongkar setelah para orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (3/2/2023).
NT diduga melakukan pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan.
Pelaku NT memiliki rental PlayStation di rumahnya dan di tempat tersebut NT melancarkan aksi pelecehan seksual.
Salah satu orang tua korban, Effendi mengatakan korban dipaksa menuruti permintaan NT saat rental PlayStation sedang sepi.
Baca juga: Lima Siswa SD di Trenggalek jadi Korban Pelecehan Kepala Sekolah, Korban Alami Perubahan Perilaku
NT secara tiba-tiba menutup rentalnya dan meminta korban yang masih sekolah menyentuh beberapa bagian tubuhnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh bagian tubuh si pelaku sendiri."
"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ungkapnya.
Selain memaksa menyentuh tubuhnya, pelaku juga sering memegang bagian intim korban laki-laki.
Sementara korban perempuan yang masih di bawah umur diminta pelaku menonton film dewasa.
Pelaku juga meminta korban perempuan untuk melihat aksi ranjangnya bersama suami.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sambungnya.
Perbuatan NT dilakukan tanpa sepegetahuan suaminya.
"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Srituti Apriliani/Aryo Tondang)