Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Anggota DPRD Manggarai Timur Jadi Tersangka Pencabulan Anak Usia 3,5 Tahun, Berikut Kronologinya

Mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur berinisial FH ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 3,5 tahun.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Anggota DPRD Manggarai Timur Jadi Tersangka Pencabulan Anak Usia 3,5 Tahun, Berikut Kronologinya
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban pencabulan. Mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur berinisial FH ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 3,5 tahun. 

Karena hati dan pikiran tidak tenang, ibunya kembali menemui korban.

"Mamanya melihat ada darah di bagian celananya. Kencing darah. Melihat itu, mamanya membawa ke salah satu Puskesmas Elar. Korban sempat diduga diancam oleh terduga pelaku sehingga anaknya takut menceritakan," jelasnya.

Melihat hal yang aneh terjadi pada putrinya itu, ibu kandung korban panik dan langsung mengendong putrinya ke dokter di Elar untuk diperiksa.

Korban sendiri sangat takut melihat darah.

Kemudian dokter dan ibu kandung korban bertanya kepada korban soal penyebabnya.

Awalnya korban tidak mengaku karena sudah ada ancaman dari terduga pelaku FH.

Baca juga: RSJ Jambi Observasi Kejiwaan Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak Selama 14 Hari 

Namun, setelah dibujuk akhirnya korban dengan polos mengaku bahwa ia telah dicabuli FH.

Berita Rekomendasi

"Mendengar jawaban yang polos dari anak kami (korban), mamanya semakin panik. Kemudian dokter kasih obat lalu pulang ke rumah dan sampai di rumah mamanya korban dan seorang rekannya tanya lagi namun jawaban sama dengan nama terduga pelaku yang sama," terangnya.

Setelah mengetahui kejadian yang dialami putri kesayangan mereka itu, kata YWL, ia bersama istrinya bergegas ke Ruteng membawa korban untuk berobat di dokter spesialis anak.

Dugaan mereka terkait pencabulan terhadap putri mereka oleh terduga pelaku FH semakin kuat setelah hasil pemeriksaan dokter itu.

Selanjutnya, kata YWL, atas dukungan dari keluarga, ia bersama istrinya langsung melaporkan kasus yang menimpah putri mereka di Kepolisian Polres Manggarai Timur, Minggu 29 Januari 2023.

Ia bersama istrinya juga sudah memberikan keterangan di Kepolisian pasca laporan diterima dan korban juga sudah langsung divisum di RSUD Borong.

YWL juga mengatakan sebagai orang tua kandung bersama keluarga, mereka berharap agar kasus yang menimpah putri mereka itu mendapatkan penangan serius dari aparat penegak hukum.

Polisi diharapkan bisa bergerak cepat menangani kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas