Penggendara Motor di Yogyakarta jadi Korban Klitih, Diduga Pelaku Penganiayaan Berjumlah 6 Orang
Aksi penganiayaan terhadap penggendara motor terjadi di Yogyakarta. Polisi menduga pelaku penganiayaan berjumlah 6 orang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial aksi penganiayaan terhadap penggendara motor di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Selasa (7/2/2023).
Pelaku penganiayaan diduga berjumlah enam orang, sedangkan korbannya berjumlah dua orang.
Di Yogyakarta, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh remaja ini lebih dikenal dengan istilah klitih.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Penganiayaan terjadi pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban sedang melaju dari arah Jalan KH Ahmad Dahlan menuju Jalan Panembahan Senopati.
Baca juga: Kementerian PPPA Ungkap Strategi Turunkan Angka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Korban tiba-tiba didekati oleh orang tak dikenal dan diberhentikan di depan antor Pos Besar Yogyakarta.
Para pelaku membawa senjata tajam celurit yang digunakan untuk menganiaya korban sebanyak dua kali.
Merasa terancam, kedua korban melarikan diri dan meninggalkan motornya.
AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan proses penyelidikan kasus penganiayaan masih dilakukan.
"Sampai hari ini Satreskrim Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan langkah-langkah pemeriksaan lima saksi, baik korban maupun dari yang memviralkan video itu," ungkapnya dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (8/2/2023).
Meski belum ada laporan yang masuk, polisi telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Kalau dari keterangan sakai mereka tidak mengenal pelaku, namun kami juga mengecek CCTV mudah-mudahan bisa segera terungkap."
"Kalau dari video ada tindak penyerangan ya, pakai senjata itu dan dia melakukan acak, mereka nggak saling kenal," imbuhnya.
Baca juga: Satu dari 2 Korban Penganiayaan Ayah Kandung Meninggal, Warga Curiga Saat Pelaku Bawa Anak ke RS
Polisi belum dapat mengungkap pelaku dan motif penganiayaan yang terjadi di pusat kota Yogyakarata.
"Pelaku sekitar enam orang. Kronologisnya korban dipepet oleh pelaku dari belakang. Mungkin ada provokasi, lalu dia dipepet dari belakang dan terjadi (dugaan penganiayaan)," terangnya.
Menurut AKP Timbul Sasana kedua korban merupakan mahasiswa yang berasal dari luar Yogyakarta.
"Korban luka lecet, nggak sampai di opname. Jadi korban ada beberapa orang tapi yang dipepet hanya dua orang," pungkasnya.
Kata Sekretaris Daerah DIY
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan agar tidak ada kasus kekerasan.
Ia sangat menyayangkan penganiayaan yang terjadi dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Wajo Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Tukang Parkir
"Kami prihatin dan menyayangkan atas terjadinya peristiwa itu. Kasus yang seperti ini kita sudah mengupayakan dengan segala macam cara baik dalam bentuk pencegahan melalui sosialisasi di sekolah di rumah tangga kita lakukan patroli dan lain-lain," tandasnya, Rabu (8/2/2023).
Baskara Aji berusaha memaksimalkan beberapa dinas terkait dan kepala desa untuk melakukan pencegahan kasus kekerasan.
"Tentu upaya-upaya yang kita lakukan tetap kita teruskan dan kita akan selalu mencoba mencari cara yang paling jitu dalam rangka untuk menghilangkan kasus kekerasan di kalangan remaja apalagi di jalanan," bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda/Yuwantoro Winduajie)