Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Puluhan Film Dewasa Milik Pelaku Pedofilia di Jambi, Anak-anak Diminta Menonton

Polisi menemukan puluhan film dewasa di handphone pelaku pelecehan di Jambi yang digunakan untuk merangsang korban sebelum diminta berbuat asusila.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Temukan Puluhan Film Dewasa Milik Pelaku Pedofilia di Jambi, Anak-anak Diminta Menonton
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
NT (20), ibu muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023). Polisi menemukan puluhan film dewasa di handphone pelaku yang digunakan untuk merangsang para korban sebelum diminta berbuat asusila. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menemukan puluhan film dewasa di handphone wanita pelaku pelecehan seksual di Jambi berinisial NT (20).

Film dewasa ini digunakan pelaku untuk merangsang para korban yang masih anak-anak untuk diajak berhubungan badan atau perbuatan asusila lainnya.

Korban kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini berjumlah 17 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan anak-anak yang bermain di rental PlayStation pelaku sering diberi tontonan film dewasa.

Temuan film dewasa di handphone pelaku juga diakui suami pelaku saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," terangnya, dikutip dari TribunJambi.com, Rabu (8/2/2023).

Sementara itu, NT yang sudah menjadi tersangka masih belum mengakui perbuatannya.

Berita Rekomendasi

NT justru merasa menjadi korban dan melaporkan sejumlah anak-anak telah melakukan rudapaksa terhadap dirinya.

Dari 17 korban, ada 2 korban yang dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan kedua korban tersebut merupakan laki-laki yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Pelaku NT terlebih dahulu memberikan tontonan film dewasa kepada kedua korban sebelum melakukan hubungan badan.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," jelasnya.

Baca juga: Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi

Sejumlah korban perempuan juga dipaksa membesarkan payudaranya menggunakan pompa asi.

"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas