Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Puluhan Film Dewasa Milik Pelaku Pedofilia di Jambi, Anak-anak Diminta Menonton

Polisi menemukan puluhan film dewasa di handphone pelaku pelecehan di Jambi yang digunakan untuk merangsang korban sebelum diminta berbuat asusila.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Temukan Puluhan Film Dewasa Milik Pelaku Pedofilia di Jambi, Anak-anak Diminta Menonton
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
NT (20), ibu muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023). Polisi menemukan puluhan film dewasa di handphone pelaku yang digunakan untuk merangsang para korban sebelum diminta berbuat asusila. 

Pelaku Jalani Tes Kejiwaan

Pelaku pelecehan seksual, NT (20) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

Proses pemeriksaan kejiwaan berlangsung selama 14 hari karena NT diduga memiliki perilaku menyimpang.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, menjelaskan NT sudah tiba pada Selasa (7/2/2023) pukul 09.40 WIB.

Selama proses pemeriksaan kejiwaan, akan ada dokter spesialis kejiwaan yang menangani.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" terangnya.

Baca juga: Sosok NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Eks Pemandu Lagu hingga Suka Memaksa

Untuk sementara pelaku hanya didampingi dokter spesialis kejiwaan, namun jika diperlukan akan ada psikolog yang dihadirkan.

Berita Rekomendasi

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," imbuhnya.

Pelaku NT datang ke RS Jiwa Jambi dengan tangan terborgol dan didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Diduga Memiliki Perilaku Menyimpang

Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).

Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas