Polres Sleman Amankan Ganja Hampir 1 Kilogram Senilai Rp90 Juta, Bisa Selamatkan 15 Ribu Orang
Pengungkapan jaringan peredaran ganja lintas Provinsi ini bermula dari penangkapan BRM (22) warga Wonosari, Gunungkidul, pada Kamis 12 Januari 2023
Editor: Eko Sutriyanto
Ada juga satu buah timbangan elektrik, dua bungkus kertas paper dan handphone yang diduga sebagai alat komunikasi.
Dari Gunungkidul, petugas melakukan pengembangan.
Selang sehari berikutnya, petugas berhasil menangkap satu pelaku lagi, yaitu mahasiswa berinisial AFS (20).
Baca juga: BNN: Negara-negara yang Legalkan Ganja Tingkat Kriminalnya Naik
Ia ditangkap di indekos Condongcatur, Depok, Sleman.
"Pelaku ini sebagai pengguna. Kenapa ingin menggunakan ganja, karena rasa penasaran untuk mencoba ganja," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku AFS, di antaranya satu bungkus plastik klip yang berisi ranting biji dan daun kering ganja dengan berat kurang lebih 5,98 gram.
Kemudian1 puntung lintingan bekas ganja yang bekas digunakan dan satu handphone.
Lepas dari Condongcatur, petugas terus melakukan pengembangan hingga ke Cianjur Jawa Barat.
Di Cianjur, tepatnya di sebuah jasa pengiriman di Sukaluyu, petugas menangkap BR (27) dan F (21) pada 14 Januari 2023 dengan barang bukti yang lebih besar.
Keduanya diduga adalah bandar yang memasok pengiriman barang haram ke wilayah Yogyakarta.
Kedua pelaku mengedarkan ganja karena faktor ekonomi.
"Modusnya sebagai penjual atau pengedar. Jadi yang di Cianjur ini mengedarkan ke wilayah Yogyakarta dengan barang bukti yang berhasil kita amankan," tuturnya.
Di Cianjur seberat, menyita tas kresek warna hitam yang didalamnya berisi 3 paket ganja dengan berat kurang lebih 25 gram.
Satu buah paket berisi 1 kotak bekas bungkus ban yang didalamnya terdapat 11 paket ganja dengan berat kurang lebih 220 gram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.