Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Sleman Amankan Ganja Hampir 1 Kilogram Senilai Rp90 Juta, Bisa Selamatkan 15 Ribu Orang

Pengungkapan jaringan peredaran ganja lintas Provinsi ini bermula dari penangkapan BRM (22) warga Wonosari, Gunungkidul, pada Kamis 12 Januari 2023

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polres Sleman Amankan Ganja Hampir 1 Kilogram Senilai Rp90 Juta, Bisa Selamatkan 15 Ribu Orang
Grid.ID
Ilustrasi Ganja - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sleman menyita hampir satu kilogram ganja 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Peredaran narkotika golongan 1 jenis ganja jaringan dari Gunungkidul, Sleman dan Cianjur Jawa Barat yang dipasarkan di Yogyakarta berhasil digagalkan polisi.

Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Sleman menyita hampir satu kilogram ganja.

Kasatres Narkoba, Polresta Sleman, AKP Irwan mengatakan, temuan 1 kilogram ganja senilai Rp90 juta ini hasil pengungkapan satu rangkaian.

"Berawal dari Gunungkidul, Sleman dan Cianjur, Jawa Barat. Total barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 948,41 gram, hampir 1 kilo, cuma belum 1 kilo. Hampir 1 kilo," kata Kasatres Narkoba, Polresta Sleman , AKP Irwan, Rabu (7/2/2023). 

Dengan barang bukti sebanyak itu, jajaran Polresta Sleman disebut berhasil menyelematkan lebih- kurang 15 ribu generasi muda dengan perhitungan tersebut dengan asumsi satu gram ganja kering digunakan oleh 3-4 orang.

Baca juga: Tio Pakusadewo Tak Lagi Bisnis Ganja di AS Sejak 2020, Imbas Tersandung Kasus Narkoba di Jakarta

Barang bukti tersebut senilai Rp 90 juta dengan perhitungan tersebut apabila satu gramnya dijual seharga Rp100.000. 

Berita Rekomendasi

Irwan bercerita, kronologi pengungkapan jaringan ganja lintas Provinsi ini bermula dari penangkapan BRM (22) warga Wonosari, Gunungkidul, pada Kamis 12 Januari 2023.

BRM ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan peredaran ganja di Sleman 

"Modus pelaku ini adalah sebagai penjual atau pengedar.

Motif melakukan penjualan ataupun peredaran ganja ini adalah faktor ekonomi," jelasnya. 

Dari tangan BRM, petugas berhasil menyita satu bekas bungkus rokok berisi lebih kurang 6,42 gram ganja.

Kasatres Narkoba, Polresta Sleman, AKP Irwan bersama Kasihumas Polresta Sleman AKP Edy Widaryana menunjukkan para pelaku dalam ungkap kasus narkotika jenis ganja jaringan Gunungkidul, Sleman dan Cianjur Jawa Barat di Mapolresta Sleman, (8/2/2023). Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menyita Barang bukti hampir satu kilogram ganja kering.
Kasatres Narkoba, Polresta Sleman, AKP Irwan bersama Kasihumas Polresta Sleman AKP Edy Widaryana menunjukkan para pelaku dalam ungkap kasus narkotika jenis ganja jaringan Gunungkidul, Sleman dan Cianjur Jawa Barat di Mapolresta Sleman, (8/2/2023). Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menyita Barang bukti hampir satu kilogram ganja kering. (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Satu paket ganja ukuran sedang yang dibungkus plastik klip dengan berat kurang lebih 18,35 gram.

Kemudian satu paket ganja ukuran kecil yang dibungkus dengan plastik klip dengan berat kurang lebih 3,66 gram.

Ada juga satu buah timbangan elektrik, dua bungkus kertas paper dan handphone yang diduga sebagai alat komunikasi. 

Dari Gunungkidul, petugas melakukan pengembangan.

Selang sehari berikutnya, petugas berhasil menangkap satu pelaku lagi, yaitu mahasiswa berinisial AFS (20).

Baca juga: BNN: Negara-negara yang Legalkan Ganja Tingkat Kriminalnya Naik

Ia ditangkap di indekos Condongcatur, Depok, Sleman.

"Pelaku ini sebagai pengguna. Kenapa ingin menggunakan ganja, karena rasa penasaran untuk mencoba ganja," katanya. 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku AFS, di antaranya satu bungkus plastik klip yang berisi ranting biji dan daun kering ganja dengan berat kurang lebih 5,98 gram.

Kemudian1 puntung lintingan bekas ganja yang bekas digunakan dan satu handphone. 

Lepas dari Condongcatur, petugas terus melakukan pengembangan hingga ke Cianjur Jawa Barat.

Di Cianjur, tepatnya di sebuah jasa pengiriman di Sukaluyu, petugas menangkap BR (27) dan F (21) pada 14 Januari 2023 dengan barang bukti yang lebih besar.

Keduanya diduga adalah bandar yang memasok pengiriman barang haram ke wilayah Yogyakarta.

Kedua pelaku mengedarkan ganja karena faktor ekonomi. 

"Modusnya sebagai penjual atau pengedar. Jadi yang di Cianjur ini mengedarkan ke wilayah Yogyakarta dengan barang bukti yang berhasil kita amankan," tuturnya. 

 Di Cianjur seberat, menyita tas kresek warna hitam yang didalamnya berisi 3 paket ganja dengan berat kurang lebih 25 gram.

Satu buah paket berisi 1 kotak bekas bungkus ban yang didalamnya terdapat 11 paket ganja dengan berat kurang lebih 220 gram.

Kemudian, 33 paket ganja dengan berat 660 gram.

Satu paket plastik klip yang berisi batang ganja dengan berat 9 gram kemudian satu timbangan elektrik dan dua buah handphone. 

Hasil penyelidikan polisi, ganja berasal dari wilayah Medan, Sumatera dan dipasarkan ke Jawa melalui media sosial.

Hingga kini, Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengembangkan jaringan peredaran ganja tersebut. 

"Kita mau melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengembangkan kembali perkara ini. Kemudian dari beberapa barang bukti ini kan ada diamankan beberapa handphone, yang digunakan sebagai salah satu sarana untuk memasarkan. Memasarkannya lewat media sosial. Media sosialnya adalah Instagram. Jadi ini salah satu modus untuk mengedarkan barang tersebut ya ini dipasarkan lewat Instagram. Instagramnya memang dikunci di private dan hanya menerima dari kalangan kalangan tertentu," ujar Irwan.

Dihadapan petugas dan awak media, tersangka BRM mengaku baru tiga bulan mengedarkan ganja.

Sekali pesan biasanya 25 gram kemudian di rumah dipecah - pecah.

Dijual melalui media sosial dengan harga Rp 100.000 per gram.  

"Yang beli tidak kenal, (dijual) di sosmed. Uangnya, untuk ekonomi," kata dia.( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Sita Hampir Satu Kilogram Ganja dari Jaringan Gunungkidul - Sleman- Cianjur 

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas