Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Sosok Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua - Ayah Aniaya 2 Anak Kandung

Berikut berita populer regional mulai sosok pilot Susi Air yang disandera oleh KKB Papua hingga ayah tega aniaya 2 anak kandungnya hingga tewas.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Populer Regional: Sosok Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua - Ayah Aniaya 2 Anak Kandung
Kolase Tribunnews
(Kiri) Ilustrasi Pilot dan (Kanan) Pesawat Susi Air. Berikut rangkuman berita populer mulai sosok Philips Marthen, Pilot Pesawat Susi Air disandera KKB Papua hingga kasus ayah aniaya anak di Kota Cimahi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com mulai sosok pilot Susi Air yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Captain Philips Marthen diketahui disandera oleh KKB bersama lima orang penumpang termasuk satu bayi.

Sebelumnya, KKB pimpinan Egianus Kogoya membakar pesawat Susi Air di Distrik Paro.

Kemudian ada kabar seorang hakim pengadilan agama di Tulungagung, Jawa Timur, dipecat.

Pria berinisial MY itu kedapatan berpoligami.

MY melakukan poligami dengan menikahi wanita yang mengajukan perceraian ke PA Tulungagung.

Baca juga: Populer Internasional: AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata - PM Jepang Copot Pejabat yang Anti LGBTQ+

Berita populer terakhir datang dari kasus ayah berinisial A (37) tega aniaya 2 anak kandungnya di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Diketahui identitas korbannya bocah laki-laki berinisial AMN (12), dan bocah perempuan berinisial AH (10).

Akibat ulah pelaku, AH meninggal dunia sementara kakaknya AMN menderita luka-luka.

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam:

1. Sosok Philips Marthen, Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua, Hingga Kini Belum Ditemukan

Pesawat milik Susi Air dengan seri SI 9368 dilaporkan dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi
Pesawat milik Susi Air dengan seri SI 9368 dilaporkan dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Berikut sosok Philips Marthen, Pilot Pesawat Susi Air yang disandera teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) setelah mereka membakar Pesawat Susi Air di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, hari ini, Selasa (7/2/2023) pagi.

Sebelumnya diketahui bahwa Pesawat Susi Air tersebut mengangkut lima penumpang, salah satunya terdapat seorang bayi.

Pilot bersama dengan penumpang dilaporkan hilang, diduga disandera setelah pesawatnya dibakar.

Pesawat Susi Air tersebut diketahui dipiloti oleh Captain Philips Marthen yang dibawa kelompok KKB Papua dipimpin oleh Egianus Kogoya (EK).

"Pilot pesawat dibawa kelompok EK," ujar Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafaa, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (7/2/2023).

Lantas bagaimanakah sosok Pilot Susi Air yang dibakar oleh KKB tersebut?

Dihimpun oleh Tribunnews.com, berikut sosok Captain Philips Marthen:

Merupakan WNA Asal Selandia Baru

Philips Marthen diketahui merupakan seorang Pilot yang membawa terbang pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Wibowo memastikan bahwa Philips Marthen merupakan WNA asal Selandia Baru.

Philips Marthen diketahui masih berusia 37 tahun.

Philips beserta penumpangnya dijadwalkan sudah kembali ke Bandara Moses Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada pukul 07.45 WIT.

Baca juga: Pesawat Susi Air Diduga Dibakar KKB, Susi Pudjiastuti Mohon Doa Keselamatan Pilot dan Penumpang

Sebelumnya, Pesawat Susi Air diketahui lepas landas dari lokasi tersebut menuju Nduga pada pukul 05.33 WIT.

Hingga saat ini, keberadaan pilot belum diketahui karena di Distrik Paro sendiri tidak terdapat pos keamanan TNI-Polri.

Baca selengkapnya.

2. Kronologi Hakim di Tulungagung Poligami dengan Wanita yang Mengajukan Cerai, Berakhir Pemecatan

Ilustrasi poligai yang dilakukan oleh oknum hakim pengadilan agama di Tulungagung yang berujung dengan pemecatan.
Ilustrasi poligai yang dilakukan oleh oknum hakim pengadilan agama di Tulungagung yang berujung dengan pemecatan. (IMCNews.ID)

Seorang hakim di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung, Jawa Timur berinisial MY diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan poligami.

MY melakukan poligami dengan menikahi seorang wanita yang mengajukan perceraian ke PA Tulungagung.

Dalam proses perceraian, MY meminta kontak pelapor dan mengatur agar bisa menjadi anggota majelis dalam perkara perceraian pelapor.

Bahkan, MY mengajak pelapor menikah di tengah proses persidangan.

Karena dijanjikan perkara perceraiannya cepat diselesaikan, pelapor menyetujui pernikahan siri tersebut.

Dilansir dari TribunJatim.com, pernikahan tersebut merupakan pernikahan kedua MY.

Dari pernikahan dengan wanita yang melaporkan kasus perceraian ini, keduanya dikarunia satu orang anak.

Setelah anak dari istri kedua lahir, MY baru meminta izin kepada istri pertama untuk melakukan poligami.

Istri pertama MY mengiyakan permintaan tersebut dan MY dapat mengurus perizinan melakukan poligami ke dinas terkait.

Kemudian MY melakukan pernikahan resmi dengan istri kedua karena sebelumnya hanya menikah secara siri.

Namun setelah menikah secara resmi, istri kedua mengaku MY langsung menghilang.

Lantaran MY tidak memenuhi nafkah, istri kedua melaporkannya pada 2021.

Baca selengkapnya.

3. Kronologi Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi, 1 di Antaranya Tewas, Warga Dengar Suara Ribut-ribut

Rumah kontrakan yang menjadi tempat penganiayaan dua bocah oleh anak kandungnya di Cimahi (kiri). A, ayah di Cimahi yang aniaya dua anak kandungnya hingga satu di antaranya tewas (kanan).
Rumah kontrakan yang menjadi tempat penganiayaan dua bocah oleh anak kandungnya di Cimahi (kiri). A, ayah di Cimahi yang aniaya dua anak kandungnya hingga satu di antaranya tewas (kanan). (Kolase Tribunnews.com: TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

A (37), seorang ayah di Kota Cimahi, Jawa Barat tega menganiaya dua anak kandungnya.

Dua anak tersebut merupakan kakak beradik, bocah laki-laki berinisial AMN (12), dan bocah perempuan berinisial AH (10).

Akibat penganiayaan tersebut, AH meninggal dunia, sedangkan AMN selamat dengan luka-luka di tubuhnya.

Penganiayaan itu dilakukan A karena kesal dengan dua anaknya yang mengambil uang tanpa izin.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (6/2/2023).

Kronologi Kejadian

Melansir TribunJabar.id, kasus ini terungkap bermula saat A membawa anaknya AH ke rumah sakit.

Sena Ramadan (38), warga setempat, sempat melihat A panik turun dari rumah kontrakannya di lantai dua.

"Waktu itu kan saya pergi pesan ojek online, nah pas saya nunggu, tahu-tahu bapaknya membawa anaknya ke bawah," kata Sena, Senin (6/2/2023).

Sena menuturkan, A sempat akan berangkat menggunakan sepeda motor milik temannya.

Namun, saat itu sepeda motor temannya tak dapat menyala.

Akhirnya, A membawa anaknya ke rumah sakit menggunakan ojek online yang dia pesan.

Sena mengabarkan, ia sempat melihat kondisi korban yang saat itu hendak dibawa ke rumah sakit.

Ia menduga, anak tersebut dalam kondisi pingsan atau meninggal dunia.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas