Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Korban Dipaksa Bersetubuh hingga Lakukan Hal Tak Pantas

Polisi menyebut ibu muda di Jambi yang menjadi tersangka pelecehan anak di bawah umur meminta 2 korban bersetubuh.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Update Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Korban Dipaksa Bersetubuh hingga Lakukan Hal Tak Pantas
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Polisi menyebut ibu muda di Jambi yang menjadi tersangka pelecehan anak di bawah umur meminta 2 korban bersetubuh. 

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa."

"Ini juga diakui suami tersangka," jelas Andri, Rabu, seperti diberitakan TribunJambi.com.

Belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT, di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT, di kawasan Rawasari, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Adapun polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap AF yang merupakan suami dari NT pada Senin (7/2/2023).

Saat diperiksa, AF berstatus sebagai saksi.

NT Paksa Korban Pakai Pompa ASI

Selain melakukan persetubuhan dengan dua orang remaja, NT juga disebut melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban untuk membesarkan payudara.

Masih dilansir TribunJambi.com, NT meminta korban membesarkan payudara dengan penyedot atau pompa ASI.

Berita Rekomendasi

Aksi NT itu dilakukan saat korban membeli jajanan di warung yang juga menjadi tempat tinggal pelaku.

"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau."

"Sehingga korban yang menuruti permintaannya mengalami sakit di bagian dada," tutur Andri, Rabu.

Baca juga: Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi

NT Jalani Observasi Kejiwaan 14 Hari di RSJ

NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi pada Selasa (7/2/2023).

Didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, NT menjalani pemeriksaan terkait kejiwaannya.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, mengungkapkan NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

NT (20) IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023).
NT (20) IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023). (Istimewa)

NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya," ujar Jakaria, Selasa, dikutip dari TribunJambi.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas