Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Oknum TNI di Papua Pegunungan Ditahan Terkait Kepemilikan 77 Butir Amunisi

Dua oknum TNI prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya diringkus terkait kepemilikan puluhan butir amunisi ilegal di Papua Pegunungan

Editor: Erik S
zoom-in 2 Oknum TNI di Papua Pegunungan Ditahan Terkait Kepemilikan 77 Butir Amunisi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
(ilustrasi amunisi) Dua oknum TNI prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya diringkus terkait kepemilikan puluhan butir amunisi ilegal di Papua Pegunungan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Dua oknum TNI prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya diringkus terkait kepemilikan puluhan butir amunisi ilegal di Papua Pegunungan.

Oknum berinisial Pratu MS dan Prada MS ditahan atas kepemilikan 77 butir amunisi.

Baca juga: Nyanyian Kepala Desa Ungkap Kepemilikan 77 Butir Amunisi Ilegal 2 Oknum TNI, Suplai untuk KKB?

Ini terungkap setelah satuan TNI menangkap seorang kepala desa berinisial LK.

Demikian diungkapkan Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen Juinta Omboh Sembiring, dalam keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Kamis (9/2/2023).

"Kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujarnya.

Adapun kepala kampung itu mengakui bila dirinya menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Mendapat laporan itu, Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

Baca juga: Oknum TNI Pukul Pemilik Warung di Sragen, Karyawan Sebut Pelaku Tidak Pernah Bayar

“Kami masih mendalami dugaan apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.

Jenderal TNI bintang satu ini menegaskan tidak mentolerir apabila ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi.

Jika terbukti melanggar, kata JO Sembiring, kedua oknum TNI tersebut bakal ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Baca juga: Diancam KKB Segera Tinggalkan Distrik Paro, Bagaimana 15 Pekerja Pembangunan Puskesmas Bisa Selamat?

Sekadar diketahui, saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 2 Oknum Prajurit Kodim 1702 Jayawijaya Ditangkap, Kuasai 77 Amunisi Ilegal: Ini Sosoknya

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas