Fakta-fakta Remaja 18 Tahun Bunuh Pacar yang Hamil di Denpasar, Kesal Korban Cerewet Minta Dinikahi
Berikut fakta-fakta Kasus seorang remaja 18 tahun tega bunuh pacarnya yang sedang hamil terjadi di Denpasar, Bali.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Polresta Denpasar yang tiba lalu melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad DS untuk diautopsi.
Korban tewas dicekik
Kapolresta Denpasar Kombes Pol, Bambang Yugo Pamungkas membeberkan detik-detik saat pelaku membunuh korban.
Semua bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku pada Selasa 7 Februari 2023 sekira pukul 13.00 Wita.
DS rupanya hendak meminta pertanggungjawaban pelaku karena telah dihamili dengan usia kandungan 3 bulan.
"Karena korban sudah berbadan dua, ia pun meminta untuk dinikahi pelaku. Kemudian pelaku merasa kesal dan marah, hingga menyuruh korban untuk pulang,” kata Bambang.
Bambang melanjutkan penjelasannya, saat hendak pulang, dari arah belakang pelaku menjerat leher korban dengan selendang.
DS yang terancam kemudian melakukan perlawan kepada pelaku dan berhasil menjatuhkan selendang ke lantai.
Pelaku tidak tinggal diam dan kembali mencekik leher pacarnya yang masih SMK itu dengan tangannya.
Baca juga: Pengakuan Wowon Bunuh Istri dan Mertua karena Dibohongi soal Uang hingga Tak Terima Dicueki
Akibatnya korban lemas pingsan dan tersungkur di lantai rumah.
Tidak sampai di situ, pelaku kembali mencekik korban dengan selendang hingga tewas.
Pelaku selanjutnya menyembunyikan jasad pacarnya di gudang.
Ia menyeret korban dengan memegang ketiak korban dan meletakkannya di pintu dengan posisi duduk dan rambut korban yang menutupi wajah.
Dan seolah tak terjadi apa-apa, J pun pergi meninggalkan rumah untuk membantu berjualan nasi di warung ibunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.