Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Poltekpel Surabaya Dianiaya hingga Tewas, Senior Korban Jadi Tersangka dan Telah Ditahan

Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa Poltekpel Surabaya. Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Mahasiswa Poltekpel Surabaya Dianiaya hingga Tewas, Senior Korban Jadi Tersangka dan Telah Ditahan
Ist
Tangkapan layar video CCTV menunjukan saat tubuh Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), dibopong oleh beberapa orang diduga senior korban, di depan kamar mandi, Asrama Poltekpel Surabaya, Minggu (5/2/2023). Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa Poltekpel Surabaya. Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya berinisial AJP (19) karena terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

AJP ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya juniornya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar, hingga tewas.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin, mengatakan penganiayaan dilakukan di dalam kamar mandi Poltekpel Surabaya, Minggu (5/2/2023) malam.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku memukul korban sebanyak dua kali di bagian perut hingga korban terjatuh.

Baca juga: Mahasiswa Politeknik di Surabaya Tewas Diduga Dianiaya Senior, Korban Sempat Ngeluh Tak Kuat

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali pada perut korban, mengakibatkan korban terjatuh,dan korban meninggal dunia," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (8/2/2023).

Sejumlah barang bukti diamankan seperti dua buah bekas tisue yang terdapat berkas darah, dua buah bekas gelas air minum merek, sebuah alat cukuran, dan pakaian korban yang dipakai saat kejadian.

Sebelumnya korban sempat diisukan meninggal karena terpeleset di kamar mandi kampus.

BERITA REKOMENDASI

Namun luka lebam di wajah dan dada korban menunjukkan adanya kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

Kasus kekerasan ini terekam kamera CCTV Poltekpel Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan korban masuk ke kamar mandi karena diperintah oleh seniornya.

Korban yang saat itu berada di ruang makan mahasiswa mengiyakan perintah tersebut.

Ilustrasi penganiayaan. Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa Poltekpel Surabaya
Ilustrasi penganiayaan. Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa Poltekpel Surabaya (Istimewa)

Baca juga: Tanggapan Politeknik Pelayaran Surabaya soal Mahasiswanya Diduga Tewas Dianiaya Seniornya

Di dalam kamar mandi inilah korban dianiaya hingga meninggal dunia.


"Hal itu yang mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia," paparnya.

Diduga ada mahasiswa lain yang terlibat kasus penganiayaan karena korban juga mengalami luka di wajah, gigi, dan dada.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas