Mahasiswa Poltekpel Surabaya Dianiaya hingga Tewas, Senior Korban Jadi Tersangka dan Telah Ditahan
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa Poltekpel Surabaya. Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Ist
Tangkapan layar video CCTV menunjukan saat tubuh Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), dibopong oleh beberapa orang diduga senior korban, di depan kamar mandi, Asrama Poltekpel Surabaya, Minggu (5/2/2023). Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa Poltekpel Surabaya. Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Ada juga pelaku yang berperan mengganti seragam korban yang sudah berlumur darah.
Sudah ada satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus penganiayaan mahasiswa Poltekpel Surabaya dan masih ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Ayah korban, Mohammad Yani, sempat bertemu dengan tersangka AJP saat di Polrestabes Surabaya.
Tersangka AJP meminta maaf kepada ayah korban atas perbuatannya dan mengaku ada orang lain yang terlibat.
"Saya dapat info kalau penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Dari situ, Insya Allah tersangka bisa bertambah," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Tony Hermawan)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.