Mantan Napi Pengedar Narkoba di Tegal Mengaku Digerakkan dari Dalam Lapas
Kepada BNN Kota Tegal, SR mengaku adalah pengedar narkoba yang digerakan dari dalam Lapas.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - SR alias D (42) ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. SR merupakan mantan napi dari Lapas Nusakambangan, Cilacap.
Kepada BNN Kota Tegal, SR mengaku adalah pengedar narkoba yang digerakan dari dalam Lapas.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, 10 Saksi Jelaskan Kronologi Penjualan Sabu Irjen Teddy Minahasa
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Yugo Indra Wicaksi menegaskan, tidak ada jaringan atau sindikat pengedar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal.
Pihaknya pun selama ini sudah menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik dengan BNN Kota Tegal.
Razia dan tes urine juga dilakukan secara rutin terhadap warga binaan.
"Kami pastikan tidak ada. Kami bersama BNN Kota Tegal juga menjalin sinergitas yang luar biasa, sehingga dapat memberantas dan mencegah peredaran gelap di Lapas Tegal," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (9/2/2023).
Yugo juga memastikan, semua barang yang masuk ke dalam Lapas sudah melalui prosedur pemeriksaan yang ketat.
Baca juga: Pekan Depan, Putusan Sela Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dibacakan
Mulai dari proses pendaftaran dan pemeriksaan di ruang pelayanan depan, lalu dilanjutkan pemeriksaan ulang oleh petugas pintu utama.
"Baru setelah itu akan dimasukkan ke dalam. Jika ada barang yang mencurigakan akan langsung terdeteksi," jelasnya.
Terpisah, Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Erwedi Supriyatno mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya jaringan pengedar narkoba yang digerakan dari Lapas.
Tetapi untuk Lapas di wilayah Tegal, Slawi, dan Brebes berdasarkan laporan yang masuk, tidak ada peredaran narkoba di dalamnya.
Wilayah tersebut secara aktif pun selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan BNN Kota Tegal.
Baca juga: Terungkap Sebutan Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Merujuk ke Kapolda Sumbar
"Mereka sudah menjalin sinergitas yang sangat baik selama ini. Sehingga seandainya ada tentu saja akan saling memberikan informasi," katanya.
Erwedi menjelaskan, Ditjen Pemasyarakatan juga terus melakukan pemantauan dan meminta seluruh jajarannya untuk memiliki komitmen bersama dalam memberantas narkoba.
Semua jajaran juga harus bersinergi dengan BNN, kepolisian, dan dengan media.
"Kita semua harus peduli dengan yang namanya narkoba. Karena darurat ini sudah cukup memprihatinkan," pesannya. (fba)
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ditangkap BNN Kota Tegal SR Ngaku Digerakan dari Lapas, Kalapas Tegal Angkat Bicara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.