Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Anggap sebagai Musibah, Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai

Pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Keluarga Korban Anggap sebagai Musibah, Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Momen Pertemuan Perawat DN Dengan Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang 

"Kami belum mendengar ada kata damai dari kedua pihak. Kalau mau selesai secara kekeluargaan ya silahkan kami tidak menghalangi, " katanya.

DN dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.

Kondisi Perawat DN

Jari bayi terpotong di Palembang kasus hukumnya masih bergulir, update kondisi perawat DN pasca ditahan polisi diungkap kuasa hukum Darmadi Djufri.

Menurut Darmadi Djufri mereka tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan dirinya sudah mengetahui penahanan DN oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kliennya DN perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang kliennya kini harus berada di balik jeruji besi.

"Saya sudah mengetahui penahanan tersebut. Pada prinsipnya kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Darmadi, ketika dihubungi via telepon, Kamis (9/2/2023).

BERITA TERKAIT

Untuk kondisi psikologis DN dan keluarga masih shock, apalagi sang perawat harus menghadapi masalah yang besar.

Bahkan sang suami rela tak bekerja semenjak sang istri menghadapi kasus tersebut.

"DN dan suaminya masih sangat terpukul dengan kejadian ini, bahkan sang suami sudah tidak bekerja selama beberapa hari terakhir, " ungkapnya.

Darmadi menyebutkan suami DN sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi dan pasangan ini memiliki anak yang masih kecil.

"Saya lupa anaknya ada berapa tapi yang paling kecil masih usia TK. Masih butuh sosok ibu yang mendampinginya, pokoknya keluarga klien kami masih sangat terpukul, " tuturnya.

Lanjut Darmadi, tetapi pihaknya dan keluarga kliennya tetap berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pihak dari korban AR, khususnya kedua orang tuanya yakni Suparman (38) dan Sri. Agar mencapai kesempatan bersama damai dan proses hukumnya bisa restorative justice (RJ).

"Terakhir upaya kemarin belum menemukan titik terang. Kami tetap berkomunikasi dengan keluarga korban khususnya kedua orang tuanya korban, untuk mencapai kesempatan damai. Karena DN ini sendiri kan memiliki anak anak yang masih kecil dan memungkinkan untuk dilakukan RJ," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Jari Bayi Terpotong di Palembang, Keluarga Pilih Damai Anggap Musibah, Ini Isi Kesepakatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas