Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar Pakai Kloset, Ayah Korban Ungkap Sosok Riko: Pelaku Anak Polisi

Ayah mahasiswi yang dibunuh mantan pacar pakai kloset buka suara. Ungkap sosok pelaku yang disebut sebagai anak anggota kepolisian.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar Pakai Kloset, Ayah Korban Ungkap Sosok Riko: Pelaku Anak Polisi
Kolase Tribunnews.com: Engkos Kosasih/TribunBanten.com
(Dari kiri ke kanan) Ayah korban yang menyebut pelaku pembunuhan anaknya merupakan putra anggota kepolisian, foto korban semasa masih hidup, dan pelaku saat memperlihatkan kloset yang digunakan untuk membunuh mantan pacarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian nahas menimpa seorang mahasiswi di Pandeglang, Banten, yang dibunuh mantan pacarnya sendiri dengan dipukul pakai kloset hingga pecah.

Dilaporkan korbannya gadis bernama Elisa Siti Mulyani alias ES (22), sementara pelakunya Riko Arizka (21).

Ayah korban bernama Tubagus Hadi Mulyana mengungkap sosok dari Riko.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten itu mengatakan, Riko merupakan anak dari anggota Polri.

Tubagus mendapatkan informasi, ayah dari pelaku yang membunuh putrinya bertugas di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.

"Kita dengar pelaku ini anak polisi aktif di Banjarsari (Lebak-red)," ucapnya, dikutip dari TribunBanten.com.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang, Keluarga Korban Temukan Ada Kejanggalan

Oleh karenanya, Tubagus meminta kasus pembunuhan anaknya diusut secara tuntas dan transparan.

Berita Rekomendasi

"Kita harapkan polisi objektif yah," tegas Tubagus.

"Kami percayakan kepada pihak Ke polisian untuk mengusut tuntas masalah ini. Apakah ini direncanakan, mereka yang lebih tahu itu," tambahnya.

Informasi tambahan, Riko dan Elisa masih bisa dibilang saling bertetangga.

Jarak rumah keduanya di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, hanya ratusan meter saja.

Sehari-hari Riko bekerja sebagai ojek online, sementara korban sibuk berkuliah dan bekerja.

Kronologi Riko bunuh Elisa

Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi yang dibunuh oleh mantan pacar bernama Riko Arizka di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten. Elisa Siti Mulyani alias ES (22), mahasiswi, menjadi korban pembunuhan mantan pacar, Riko Arizka (21).
Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi yang dibunuh oleh mantan pacar bernama Riko Arizka di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten. Elisa Siti Mulyani alias ES (22), mahasiswi, menjadi korban pembunuhan mantan pacar, Riko Arizka (21). (Tribun Banten)

Dirangkum dari TribunBanten.com, kasus pembunuhan ini bermula saat Riko dan Elisa tidak sengaja bertemu pada Rabu 8 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Riko saat itu hendak pulang setelah menyetrum ikan di Sungai Balapunah.

Sedangkan Elisa dalam perjalanan pulang dari tempatnya bekerja.

Riko selanjutnya mengajak pergi Elisa ke Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang untuk mengobrol.

Baca juga: Kondisi Psikis Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang Disebut Kurang Stabil

Sikat cerita, Riko yang emosi kemudian mencekik Elisa dari arah belakang.

Pelaku lalu menyeret korban ke arah semak-semak sekitar lokasi pembunuhan.

Tanpa belas kasih, Riko kemudian menghantamkan kloset yang kebetulan ada di TKP ke korban hingga tewas.

Riko lalu meninggalkan lokasi dan berhasil ditangkap 1 jam setelah seorang saksi mengetahui aksi pelaku.

Motif pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga membeberkan motif kasus ini.

Riko tega membunuh Elisa dipicu rasa sakit hatinya.

Pelaku menyebut korban sudah selingkuh dan telah memiliki kekasih baru.

Riko dan Elisa diketahui sudah menjalin cinta selama 5 tahun lamanya.

Baca juga: Asmara di Balik Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang, Berawal Dari Bangku SMA Hingga Kado dari Mantan

Pelaku pembunuhan merupakan mantan pacar Elisa Siti Mulyani bernama Riko Arizka (21) warga Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari.
Pelaku pembunuhan merupakan mantan pacar Elisa Siti Mulyani bernama Riko Arizka (21) warga Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari. (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

"Mereka ini pacaran, cuma putus. Korban punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima

Motifnya sakit hati karena menurut tersangka dia diselingkuhin korban," ujar Shilton, dikutip dari TribunBanten.com.

Kini Riko dijerat pasal pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Ia terancam penjara paling lama 15 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas