Mama Muda Tersangka Pelecehan Belasan Bocah Justru Lapor Jadi Korban Pemerkosaan
YSA dilaporkan memaksa belasan bocah tersebut melakukan aksi tak senonoh seperti diajak nonton film porno, memegang bagian sensitif
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Meski awalnya akan melaporkan dilecehkan oleh belasan anak, seorang ibu muda di Jambi, YSA (20) akhirnya yang dijadikan tersangka.
Wanita ini jadi tersangka pelecehan terhadap 17 bocah belasan tahun.
YSA dilaporkan memaksa belasan bocah tersebut melakukan aksi tak senonoh seperti diajak nonton film porno, memegang bagian sensitif hingga melakukan adegan bercinta.
Mereka melaporkannya ke Polda Jambi. Dalam waktu singkat ibu muda itu dijadikan tersangka, dan langsung diamankan.
Baca juga: Alasan Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Sayat Tangan Sendiri, Keluarga Bantah Ada Penyimpangan
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, jumlah korban 17 anak di bawah umur. Awalnya 11 orang, tambah 6 korban lagi saat kami lakukan olah TKP di rumah pelaku," jelas Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Penjelasan penyidik, ada sejumlah anak perempuan yang turut jadi korban YSA, yang diminta untuk menonton film biru dan juga mengintip saat berhubungan badan.
Di sisi lain, YSA juga melaporkan sejumlah anak dan remaja atas kasus pemerkosaan.
Dia memasukkan laporan ke Polresta Jambi. Namun hingga kini penyidik Polresta belum memutuskan apakah kasus dugaan pemerkosaan naik ke penyidikan atau tidak.
”Sampai saat ini sifatnya masih pengaduan,” kata Komisaris Afrito Marbaro, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kamis (9/2/2023), dikutip dari Kompas.
Adapun SM, bibi dari YSA, mengatakan keponakannya itu tidak mungkin melakukan pelecehan terhadap anak-anak.
Dia menyebut saat ini keluarga mengharapkan polisi bertindak adil. "Di sini dia yang korban," kata SM, Rabu (8/2/2023).
Dia mengatakan, anak-anak itu melakukan upaya pemerkosaan.
Baca juga: Pengakuan Ibu Muda di Jambi Pelaku Pelecehan, Sebut Dirudapaksa 8 Bocah hingga Diinjak Kepalanya
Itu dibuktikan ada beberapa bekas luka di tubuh NT.
Adapun pelaku, ungkapnya, ada 8 orang. Paling tua berusia 15 tahun.
Remaja itu yang awalnya mendorong YSA ke kamar, kemudian diikuti anak-anak lainnya.
Pada saat itu, hanya YSA yang sedang di dalam rumah. Sementara suaminya sedang di luar.
Penjelasan Ketua RT
Sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum, YSA mengaku dirinya menjadi korban pemerkosaan.
Ketua RT setempat, Hilmi, mengatakan, ibu dari satu orang anak itu mulanya akan melaporkan sejumlah anak ke polisi.
Baca juga: Keluarga Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak Minta Keadilan: Dia yang Jadi Korban
YSA beralasan anak-anak itu berusaha memerkosanya.
Namun, warga merasakan ada kejanggalan.
Lalu, pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.
Pada pertemuan tersebut salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh YSA dan dipaksa memegang bagian tubuh wanita itu.
"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT. Saat dimintai keterangan dari para saksi, mereka mengatakan tidak ada yang mau memerkosa, tapi YSA yang membawa mereka ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian tubuh si pelaku," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Anak di Jambi
Fakta Baru
Polda Jambi mengungkap fakta baru hasil penyidik pada ibu muda, NT (20) tersangka pelecehan seksual pada 17 orang anak di bawah umur di Kota Jambi.
Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda itu untuk berhubungan badan dengannya.
Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya remaja itu dimintanya menonton film dewasa.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).
Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.
Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.
Baca juga: RSJ Jambi Observasi Kejiwaan Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak Selama 14 Hari
Diberitakan sebelumnya, NT dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua, dalam kasus pelecehan seksual.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi.
Dia ditetapkan tersangka pelecehan. Sebelumnya NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.
Suami NT, AF, mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.
Kepada polisi dia menjelaskan, istrinya sosok yang nekat, dan hasratnya harus selalu dituruti.
Bila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam suaminya akan siksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.
Soal kenekatan, AF mengatakan istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.
Korban 6 Cewek 11 Cowok
Adapun korban dari ibu muda tersangka pelecehan ini sebanyak 17 orang.
Korban terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.
Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.
Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.
Semua tindakan itu dilakukan di rumah tersangka, yang merupakan warung dan juga rental PS.
Saat ini tersangka sedang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi, untuk memeriksa kejiwaannya.
Latar Belakang Kehidupan
Polisi dan tetangga tersangka mengungkapkan, dulunya NT bekerja sebagai seorang pemandu lagu, ketika dia masih gadis.
Dia menjalani pernikahan di usia muda. Pada umur 20 tahun, dia telah memiliki seorang anak yang berusia 10 bulan.
Sejak menikah, dia sudah tidak lagi menjalani profesi sebagai pemandu lagu itu.
Dia lebih banyak di rumah, mengurus rumah tangga dan usaha kecil yang didirikan.
Di rumahnya, ada rental PS, yang membuat banyak anak remaja yang main ke sana. Mereka yang kemudian menjadi korban ibu muda ini. (*)