Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jarang Terlihat ke Kantor, Istri Bupati Minahasa Tenggara Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD Sulut

Pengunduran anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut telah diproses.

Editor: Erik S
zoom-in Jarang Terlihat ke Kantor, Istri Bupati Minahasa Tenggara Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD Sulut
Shutterstock
(Ilustrasi) Anggota DPRD Sulawesi Utara 2019-2024 Djein Leonora Rende mengundurkan diri setelah dua tahun jarang terlihat ke kantor. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -  Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) 2019-2024 Djein Leonora Rende mengundurkan diri setelah dua tahun jarang terlihat ke kantor.

Pengunduran anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut telah diproses.

Baca juga: Kasubag DPRD Jambi Mengundurkan Diri Buntut Kecelakaan Mobil Dinas yang Dikendarai Anaknya

Sampai dengan proses pengunduran itu selesai, maka yang bersangkutan tetap mendapatkan hak keuangan.

Kini, surat pengunduran diri istri Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, itu telah diproses oleh Fraksi PDI-P DPRD Sulut, dan sudah dikirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sulut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sulut Rocky Wowor saat diwawancara di ruang fraksi, lantai III Kantor DPRD Sulut, Senin (13/2/2023).

"Surat pengunduran diri Ibu Djein sudah saya kirim ke DPD, dan akan ditindaklanjuti oleh DPD," kata Rocky. Dia mengatakan, proses ini mengikuti mekanisme partai.

"Surat pengunduran diri beliau dikirim ke DPD partai dan lapiran ke fraksi. Fraksi buat surat ke DPD bahwa beliau sudah mengundurkan diri. Setelah itu ke DPP PDI-P," jelas Rocky.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, ketika sudah keluar surat dari DPP, fraksi menyurat ke gubernur dan DPRD Sulut.

Baca juga: Ketua DPW PSI Bengkulu Yogi Pramadani Dicopot, Sejumlah Kader Mengundurkan Diri

"Untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Yang pasti beliau sudah mengundurkan diri," sebutnya.

Dia menambahkan, selama proses ini masih berjalan, hak keuangan yang bersangkutan tetap diberikan.

"Selama itu belum (PAW), tunjangan dan gaji masih tetap jalan. Itu kan tergantung surat keputusan (SK) Mendagri," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sjenni F Kalangi mengatakan, dirinya telah mendapatkan informasi anggota Fraksi PDI-P Djein Elenora Rende sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan melalui partainya.

Baca juga: Hina Presiden Jokowi, Pegawai Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia Bandung Mengundurkan Diri

"Kami mendapatkan informasi dari Fraksi PDI-P bahwa yang bersangkutan akan mengundurkan diri. Jadi BK tidak bisa proses," paparnya.

Seperti diketahui, semenjak dilantik sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, Djein Leonora Rende tidak aktif menjalankan tugasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Tahun Tak Pernah Ngantor, Djein Leonora Rende Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri Dari Anggota DPRD

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas