Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kuasa Hukum Mahasiswi yang Dibunuh di Pandeglang: Ini Kejahatan Sangat Ekstrem

Inilah tanggapan kuasa hukum keluarga Elisa Siti Mulyani (22), mahasiswa yang dibunuh mantan pacarnya sendiri, Riko Arizka (21).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kata Kuasa Hukum Mahasiswi yang Dibunuh di Pandeglang: Ini Kejahatan Sangat Ekstrem
TribunBanten.com/Engkos Kosasih, ist
Pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang (kiri) dan korban (kanan). Inilah tanggapan kuasa hukum keluarga Elisa Siti Mulyani (22), mahasiswa yang dibunuh mantan pacarnya sendiri, Riko Arizka (21). 

Pihaknya juga meminta keluarga dan rekan korban untuk melaporkan jika ada fakta baru.

Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi yang dibunuh oleh mantan pacar bernama Riko Arizka di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten. Elisa Siti Mulyani alias ES (22), mahasiswi, menjadi korban pembunuhan mantan pacar, Riko Arizka (21).
Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi yang dibunuh oleh mantan pacar bernama Riko Arizka di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten. Elisa Siti Mulyani alias ES (22), mahasiswi, menjadi korban pembunuhan mantan pacar, Riko Arizka (21). (Tribun Banten)

Baca juga: VIDEO Bulog Bersama Satgas Pangan Polda Banten Ungkap Penyelewengan 350 Ton Beras: Ini Modusnya

Hal tersebut guna mempermudah penyelidikan.

"Kalau ada bukti dan fakta baru laporankan ke kami, untuk mempermudah penyelidikan,"

"Keterangan-keterangan dari keluarga dan saksi ini untuk mempercepat proses penyidikan," ujar Alif.

Kini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari tujuh saksi.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanten.com, Engkos Kosasih)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas