Kata Kuasa Hukum Mahasiswi yang Dibunuh di Pandeglang: Ini Kejahatan Sangat Ekstrem
Inilah tanggapan kuasa hukum keluarga Elisa Siti Mulyani (22), mahasiswa yang dibunuh mantan pacarnya sendiri, Riko Arizka (21).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati

TribunBanten.com/Engkos Kosasih, ist
Pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang (kiri) dan korban (kanan). Inilah tanggapan kuasa hukum keluarga Elisa Siti Mulyani (22), mahasiswa yang dibunuh mantan pacarnya sendiri, Riko Arizka (21).
Pihaknya juga meminta keluarga dan rekan korban untuk melaporkan jika ada fakta baru.

Baca juga: VIDEO Bulog Bersama Satgas Pangan Polda Banten Ungkap Penyelewengan 350 Ton Beras: Ini Modusnya
Hal tersebut guna mempermudah penyelidikan.
"Kalau ada bukti dan fakta baru laporankan ke kami, untuk mempermudah penyelidikan,"
"Keterangan-keterangan dari keluarga dan saksi ini untuk mempercepat proses penyidikan," ujar Alif.
Kini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari tujuh saksi.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanten.com, Engkos Kosasih)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.