Tosa Bayar Dedi Rp 10 Juta Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat, Sakit Hati Bisnisnya Tersaingi
Tosa meminta rekannya, Dedi Bangun menjadi eksekutor penembakan terhadap anggota DPRD Langkat. Dedi Bangun mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sakit hati karena merasa bisnis agen sawit di wilayahnya tersaingi, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa gelap mata hingga tega mendalangi penembakan terhadap mantan anggota DPRD Langkat, Paino.
Tosa lalu meminta rekannya, Dedi Bangun menjadi eksekutor penembakan.
Atas jasanya itu, Dedi Bangun mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
Akibat penembakan itu, mantan anggota DPRD Langkat, Paino meregang nyawa pada 26 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Jenazah Paino Mantan Anggota DPRD Langkat Dimakamkan, Keluarga Desak Polisi Ungkap Pelaku Penembakan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pembunuhan ini direncanakan oleh Luhur Sentosa Ginting alias Tosa karena merasa bisnis sebagai agen sawit di wilayah tersebut disaingi korban.
"Usaha keluarga pengumpulan kelapa sawit yang diambil dari para petani itu kemudian merasa semakin tidak baik kondisi usahanya karena persaingan dan korban ini sebagai pesaingnya akhirnya melakukan kegiatan yang mengakibatkan pembunuhan dengan cara menembak korban," kata Irjen Panca, Senin (13/2/2023).
Irjan Panca mengatakan Paino ditembak mati menggunakan senjata api rakitan berwarna hitam yang sudah memudar warnanya.
Berdasarkan uji laboratorium forensik antara selongsong peluru dan senjata memiliki kecocokan.
Dalam hal ini Tosa Ginting sebagai otak pelaku dan Dedi Bangun sebagai eksekutor.
Penembakan ini dilakukan saat korban sedang berkendara hendak pulang.
Kemudian pelaku memblokade jalan menggunakan sepeda motor.
Setelah itu Dedi mendekati dan langsung menembak dada Paino kurang lebih berjarak 30 sentimeter.
Baca juga: Kronologi Mantan Anggota DPRD Langkat Ditembak Mati, sempat Nongkrong Bersama Anggota Polisi
Panca menyebut nama lain dalam kasus ini masih dimungkinkan mencuat, karena proses penyelidikan terus bergulir.
Berdasarkan pengakuan tersangka Dedi, ia dibayar Rp 10 juta untuk menghabisi nyawa Paino.
Dari kasus ini Polisi menyita sejumlah sepeda motor, senjata api rakitan, uang tunai dan handy Talky.
"Senjatanya yang kita temukan adalah jenis rakitan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,"kata Panca.
5 Pelaku
Subdit III Jahtanras Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat menangkap lima pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino.
Mereka adalah Luhur Sentosa Ginting alias Tosa ditangkap di sekitar Desa Sembahe.
Kemudian Dedi Bangun ditangkap di Aceh Sigli.
Heriska Wantenero alias Tio diamankan di Stabat.
Persadanta Sembiring ditangkap di Aceh Sigli serta Sulhanda Yahya alias Tato diamankan di Tanjung Morawa.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak Saat Pulang ke Rumah, Sebelumnya Bertemu Sosok Ini
Siapa Sosok Tosa Ginting?
Kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat ini ternyata didalangi oleh orang yang dikenal korban.
Dalam kasus ini, disebut pelakunya adalah lebih dari lima orang.
Dia adalah Luhur Sentosa Ginting atai Tosa Ginting.
Tosa Ginting disebut-sebut merupakan bandit besar di Kabupaten Langkat.
Dia disebut merupakan 'pemain lama' yang kabarnya pernah terlibat aksi penembakan serupa.
Saat ini Tosa Ginting sudah berada di Polda Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bahkan sempat menunjukkan wajah pelaku dihadapan publik, Senin (13/2/2023).
Keterlibatan Tosa Ginting ini juga sempat disinggung oleh anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba atau Pak Uda belum lama ini.
Menurut anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba, Tosa Ginting pernah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Staba atas kasus kepemilikan senjata api dan amunisi.
Ia kemudian diadili dan cuma divonis tiga bulan penjara.
"Saya sebagai anggota DPRD Sumut, daerah pemilihan Binjai-Langkat, hadir di tempat ini karena panggilan hati. Saya prihatin atas terjadinya penembakan almarhum Paino beberapa waktu yang lalu," ujar Zainuddin beberapa hari lalu.
Zainuddin menduga, pelaku yang menembak Paino merupakan orang yang sama.
"Saya kilas balik sebentar, pada tahun 2021 ada juga yang melakukan penembakan dengan tersangka berinisial T Ginting," ujar Zainuddin.
Polres Langkat pada masa itu, kata Zainuddin, telah bekerja secara sungguh-sungguh dan bisa membawa kasus ini ke pengadilan.
"Tapi pada masa itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hanya menuntut enam bulan penjara, sedangkan hakim memvonis tiga bulan. Maka kita berharap, dalam kasus ini, JPU yang ditunjuk nantinya, benar-benar menjatuhkan tuntutan seberat-beratnya, begitu juga dengan hakim menvonis dengan maksimal. Kita tidak mau hal-hal buruk dalam tuntutan dan vonis peradilan nantinya terulang kembali," ujar Zainuddin.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya Paino, mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 tewas ditembak orang tak dikenal (OTK), Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 23.20 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribun, anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB, bersama temannya, Amin sedang duduk santai di rumah Miran di Dusun I, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Mereka duduk-duduk sembari menunggu rekan lain yakni seorang personel kepolisian diketahui bernama Aipda Salomo, yang datang bersama teman-teman di warung dan ngobrol bareng hingga pukul 22.45 WIB.
Selesai duduk santai dan berbincang, sekitar pukul 23.00 WIB, mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing.
Paino pulang dengan mengendarai sepeda motor jenis trail.
Saat kejadian, seorang saksi mata bernama Arif, warga sekitar mendengar suara letusan senjata api.
"Saya mendekati lokasi dan sudah melihat korban tergeletak di tengah jalan," ujar Arif.
Merasa takut, Arif memanggil rekan yang juga warga sekitar bernama Hendra, untuk sama-sama melihat.
"Kami membalikkan tubuh korban dan ditemukan ada luka tembak di dada," ujar Arif.
Arif dan Hendra, mencoba memberikan pertolongan dengan menghubungi pihak rumah sakit.
Sekitar pukul 00.50 WIB, dengan mengendarai mobil ambulans korban berhasil dibawa ke rumah sakit Putri Bidadari di Jalan Jalinsum Medan - Sumut, Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tubuh korban langsung dibawa ke UGD dan setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh Paino oleh dokter jaga.
Korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan nyawanya tidak tertolong.
Pada dada sebelah kanan paino ditemukan lubang bekas luka tembakan.
Kasus penembakan ini tengah ditangani personel gabungan Polsek Stabat dan Polres Langkat.
Sedangkan jasad korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Suara Letusan
Sebelumnya Paino, mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 tewas ditembak orang tak dikenal (OTK), Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 23.20 WIB.
Warga Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini ditembak saat berada di Devisi I, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat,
Saat kejadian, seorang saksi mata bernama Arif, warga sekitar mendengar suara letusan senjata api.
"Saya mendekati lokasi dan sudah melihat korban tergeletak di tengah jalan," ujar Arif.
Merasa takut, Arif memanggil rekan yang juga warga sekitar bernama Hendra, untuk sama-sama melihat.
"Kami membalikkan tubuh korban dan ditemukan ada luka tembak di dada," ujar Arif.
Arif dan Hendra, mencoba memberikan pertolongan dengan menghubungi pihak rumah sakit.
Sekitar pukul 00.50 WIB, dengan mengendarai mobil ambulans korban berhasil dibawa ke rumah sakit Putri Bidadari di Jalan Jalinsum Medan - Sumut, Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tubuh korban langsung dibawa ke UGD dan setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh Paino oleh dokter jaga.
Korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan nyawanya tidak tertolong.
Pada dada sebelah kanan paino ditemukan lubang bekas luka tembakan.
Kasus penembakan ini tengah ditangani personel gabungan Polsek Stabat dan Polres Langkat.
Sedangkan jasad korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Motif Luhur Sentosa Ginting Tembak Mati Paino, Pelaku Merasa Bisnis Sawitnya Tersaingi Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.