Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tosa Bayar Dedi Rp 10 Juta Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat, Sakit Hati Bisnisnya Tersaingi

Tosa meminta rekannya, Dedi Bangun menjadi eksekutor penembakan terhadap anggota DPRD Langkat. Dedi Bangun mendapat upah sebesar Rp 10 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tosa Bayar Dedi Rp 10 Juta Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat, Sakit Hati Bisnisnya Tersaingi
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Polres Langkat dan Polda Sumut saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat, Paino di Devisi I, Desa Besilam Bukit Lambasa (BL), Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Jumat (27/1/2023). Otak pelaku penembakan ternyata Tosa Ginting. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sakit hati karena merasa bisnis agen sawit di wilayahnya tersaingi, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa gelap mata hingga tega mendalangi penembakan terhadap mantan anggota DPRD Langkat, Paino.

Tosa lalu meminta rekannya, Dedi Bangun menjadi eksekutor penembakan.

Atas jasanya itu, Dedi Bangun mendapat upah sebesar Rp 10 juta.




Akibat penembakan itu, mantan anggota DPRD Langkat, Paino meregang nyawa pada 26 Januari 2023 lalu.

Baca juga: Jenazah Paino Mantan Anggota DPRD Langkat Dimakamkan, Keluarga Desak Polisi Ungkap Pelaku Penembakan

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pembunuhan ini direncanakan oleh Luhur Sentosa Ginting alias Tosa karena merasa bisnis sebagai agen sawit di wilayah tersebut disaingi korban.

"Usaha keluarga pengumpulan kelapa sawit yang diambil dari para petani itu kemudian merasa semakin tidak baik kondisi usahanya karena persaingan dan korban ini sebagai pesaingnya akhirnya melakukan kegiatan yang mengakibatkan pembunuhan dengan cara menembak korban," kata Irjen Panca, Senin (13/2/2023).

Irjan Panca mengatakan Paino ditembak mati menggunakan senjata api rakitan berwarna hitam yang sudah memudar warnanya.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan uji laboratorium forensik antara selongsong peluru dan senjata memiliki kecocokan.

Dalam hal ini Tosa Ginting sebagai otak pelaku dan Dedi Bangun sebagai eksekutor.

Penembakan ini dilakukan saat korban sedang berkendara hendak pulang.

Kemudian pelaku memblokade jalan menggunakan sepeda motor.

Setelah itu Dedi mendekati dan langsung menembak dada Paino kurang lebih berjarak 30 sentimeter.

Baca juga: Kronologi Mantan Anggota DPRD Langkat Ditembak Mati, sempat Nongkrong Bersama Anggota Polisi

Panca menyebut nama lain dalam kasus ini masih dimungkinkan mencuat, karena proses penyelidikan terus bergulir.

Berdasarkan pengakuan tersangka Dedi, ia dibayar Rp 10 juta untuk menghabisi nyawa Paino.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas