Tosa Bayar Dedi Rp 10 Juta Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat, Sakit Hati Bisnisnya Tersaingi
Tosa meminta rekannya, Dedi Bangun menjadi eksekutor penembakan terhadap anggota DPRD Langkat. Dedi Bangun mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
Editor: Dewi Agustina

Saat ini Tosa Ginting sudah berada di Polda Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bahkan sempat menunjukkan wajah pelaku dihadapan publik, Senin (13/2/2023).

Keterlibatan Tosa Ginting ini juga sempat disinggung oleh anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba atau Pak Uda belum lama ini.
Menurut anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba, Tosa Ginting pernah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Staba atas kasus kepemilikan senjata api dan amunisi.
Ia kemudian diadili dan cuma divonis tiga bulan penjara.
"Saya sebagai anggota DPRD Sumut, daerah pemilihan Binjai-Langkat, hadir di tempat ini karena panggilan hati. Saya prihatin atas terjadinya penembakan almarhum Paino beberapa waktu yang lalu," ujar Zainuddin beberapa hari lalu.
Zainuddin menduga, pelaku yang menembak Paino merupakan orang yang sama.
"Saya kilas balik sebentar, pada tahun 2021 ada juga yang melakukan penembakan dengan tersangka berinisial T Ginting," ujar Zainuddin.
Polres Langkat pada masa itu, kata Zainuddin, telah bekerja secara sungguh-sungguh dan bisa membawa kasus ini ke pengadilan.
"Tapi pada masa itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hanya menuntut enam bulan penjara, sedangkan hakim memvonis tiga bulan. Maka kita berharap, dalam kasus ini, JPU yang ditunjuk nantinya, benar-benar menjatuhkan tuntutan seberat-beratnya, begitu juga dengan hakim menvonis dengan maksimal. Kita tidak mau hal-hal buruk dalam tuntutan dan vonis peradilan nantinya terulang kembali," ujar Zainuddin.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya Paino, mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 tewas ditembak orang tak dikenal (OTK), Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 23.20 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribun, anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB, bersama temannya, Amin sedang duduk santai di rumah Miran di Dusun I, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Mereka duduk-duduk sembari menunggu rekan lain yakni seorang personel kepolisian diketahui bernama Aipda Salomo, yang datang bersama teman-teman di warung dan ngobrol bareng hingga pukul 22.45 WIB.
Selesai duduk santai dan berbincang, sekitar pukul 23.00 WIB, mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.