Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Berlangsung Singkat

Pengadilan Negeri Blitar menggelar sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Berlangsung Singkat
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim saat berada di pusat olahraga futsal yang dimilikinya, Jalan Riam Kiri, Bendo, Kepanjenkidul, Kota Blitar, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023). Pengadilan Negeri Blitar menggelar sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi 

"Kami melihat itu (pemeriksaan sebelum penetapan tersangka Samanhudi) tidak ada. Sepengetahuan kami, juga berdasarkan keterangan klien kami, klien kami belum pernah dipanggil dan diperiksa, tapi sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Hendi berharap Majelis Hakim mengabulkan permohonan gugatan pra peradilan kliennya.

Ia meminta Majelis Hakim membatalkan penetapan tersangka terhadap kliennya.

Sementara itu, tim termohon gugatan praperadilan dari Polda Jatim belum mau memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti persidangan praperadilan di PN Blitar.

Sedang sidang perdana praperadilan penetapan tersangka mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, di PN Blitar mendapat pengawalan ketat dari Polres Blitar Kota.

Polres Blitar Kota menerjunkan sekitar 50 personel untuk mengamankan jalannya persidangan.

"Setiap ada kegiatan sidang, kami selalu melakukan pengamanan. Kami selalu antisipasi supaya tidak ada hal-hal yang diinginkan," kata Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol Lahuri.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di pusat olah raga di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023).

Samanhudi ditangkap diduga terlibat dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.

Polda Jatim langsung menetapkan Samanhudi sebagai tersangka dalam kasus itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Perampokan Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Mulai Digelar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas