Pria di Bolaang Mongondow Culik Bocah 5 Tahun, Pelaku Mengaku Buang Korban ke Sungai
Berikut informasi lengkap soal kasus penculikan anak berumur 5 tahun oleh tetangganya sendiri di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Pelaku ditangkap
Polres Kotamobagu yang menerima laporan dari keluarga korban langsung melakukan pendalaman.
Polisi berhasil menangkap tetangga MP bernama Jemi Tambunua.
Jemi ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Dondo, Kabupaten Toli-Toli.
"Segera tim dari Polres Kotamobagu menuju Provinsi Toli-Tili untuk menjemput pelaku," kata ujar Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwi Adnyana.
Di hadapan polisi, Jemi mengaku telah menculik korban.
Mirisnya lagi, MP dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke sungai.
Dewa menegaskan, Jemi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hilangnya korban.
Baca juga: Anggota TNI AU Pukul Mertuanya dengan Helm hingga Berdarah, Diduga Ingin Culik Anak
Korban belum ditemukan
Camat Passi Barat, Liem Ginoga mengatakan, proses pencarian terhadap MP masih terus dilakukan.
Terhitung sudah tiga hari korban belum diketahui nasibnya.
Berbagai elemen masyarakat dan TNI-Polri berkerja keras untuk mencari korban.
"Pemerintah setempat dibantu masyarakat sedang bersiap untuk melakukan pencarian hari ketiga ini. Kita akan mulai pencarian di pinggiran sungai," ucap Liem.
Terakhir Liem berharap korban bisa ditemukan dalam kondisi selamat.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunManado.co.id/Chintya Rantung/Randi Tuliabu/Sujarpin Dondo)