Pria di Bolaang Mongondow Culik Bocah 5 Tahun, Pelaku Mengaku Buang Korban ke Sungai
Berikut informasi lengkap soal kasus penculikan anak berumur 5 tahun oleh tetangganya sendiri di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan anak dilaporkan terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui pelakunya bernama Jemi Tambunua, sementara korbannya berinisial MP.
Bocah berumur 5 tahun itu, tercatat sebagai warga Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat.
Kini, pelaku penculikan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Jemi di hadapan petugas mengaku telah membuang korban ke sungai.
Berikut informasi lengkap soal kasus penculikan anak di Kabupaten Bolmong dirangkum dari TribunManado.co.id, Rabu (15/2/2023):
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Wanita Gangguan Jiwa yang Sempat Diduga Ingin Culik Anak di Tangerang
Kronologi kejadian
Kasus penculikan ini bermula saat korban meminta uang kepada ayahnya pada Minggu (12/2/2023).
Sekitar pukul 18.00 Wita, MP meminta uang Rp 1.000.
Ayah korban kemudian memberikan uang tersebut yang akan digunakan korban membeli makanan ringan di warung dekat rumahnya.
Singkat cerita, MP tak kunjung pulang ke rumah.
Hal tersebut, membuat ayahnya sangat khawatir dan mulai mencari MP.
Ayah korban mendatangi warung tempat MP membeli makanan ringan.
Penjaga warung membenarkan MP membeli jajanan saat ditanya ayah korban.