Anggota Polisi Rusak Mobil Menggunakan Senjata di Kendal, Begini Penjelasan Polda Jateng
Briptu Agung mengambil senapan angin model laras panjang lalu merusak mobilnya sendiri.
Penulis: Erik S
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, Kapolda Jateng meminta maaf kepada masyarakat terkait kejadian tersebut.
"Kedepan tentu akan melakukan penindakan dengan tegas ketika ada anggota yang melakukan perbuatan menyimpang," imbuhnya.
Kerusakan mobil
"Mobil rusak bagian kaca depan dan bemper depan akibat ulah sendiri, (pemicunya) ada persoalan pribadi, masalah keluarga," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di kantor Polda Jateng, Kamis (16/2/2023).
Briptu Agung lalu melanjutkan perjalan ke arah wisata Nglimut seorang diri hingga akhirnya bertikai dengan warga setempat karena menyerempet beberapa warga.
Baca juga: Oknum Polisi dan Prajurit TNI yang Curi Rel Kereta Api Terancam Dipecat, 6 Orang Masih DPO
Warga pun mengepungnya hingga berusaha meminta pertanggungjawaban dari dirinya.
"Sudah dilaporkan ke Polsek (Limbangan) lalu dilakukan mediasi, kerugian motor dan korban luka sudah diganti," papar Iqbal.
Kejadian tersebut akhirnya selesai dengan kekeluargaan. Korban terserempet sudah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut.
"Situasi kondusif tidak ada persoalan dengan masyarakat," terangnya.
Briptu Agung hingga kini masih diperiksa oleh Propam Polda Jateng.
Secara internal masih dilakukan pemeriksaan sebab dinilai melanggar kode etik polri.
"Iya ada masalah disiplin dan kode etik polri terkait interaksi anggota polri dengan masyarakat," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Polisi Ditresnarkoba Polda Jateng Ngamuk di Kendal, Rusak Kaca Mobil dengan Senjata
dan
Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Ngamuk di Kendal, Berhari-hari Mangkir Apel Alasan Sakit