Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penganiayaan Balita oleh Ayahnya di Manado, Pelaku Menampar hingga Pukul Menggunakan Kaki

Tersangka menganiaya bayikan karena merasa terganggu tangisan karena pelaku sedang main game mobile legends

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Penganiayaan Balita oleh Ayahnya di Manado, Pelaku Menampar hingga Pukul Menggunakan Kaki
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Rekonstruksi kasus ayah aniaya bayinya hingga meninggal di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). Rekonstruksi diselenggarakan oleh Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNNEWS.COM, MANADO  - Adrian Bawasal (25)  tega membunuh anaknya sendiri.

Padahal anak tersebut masih bayi dan belum tahu apa-apa soal apa yang dilakukan oleh orangtuanya apalagi sampai sengaja mengganggu sang ayah bermain mobile legends, tentu ia tak tahu.

Namun emosi sang ayah membuat bayi malang tersebut mengembuskan napas terakhirnya.

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan sang ayah terhadap bayinya tersebut.

Kejadiannya juga berlangsung sangat cepat, saat istrinya sedang mandi.

Semua terungkap dalam rekronstruksi di Polda Sulut.

Berita Rekomendasi

Rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia digelar Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara atau Polda Sulut.

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Manado: 7 Penerbangan Delay, BMKG Sulut Minta Masyarakat Waspada Hingga Jumat Besok

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, pada Rabu (15/2/2023) pagi.

 Dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka Adrian Bawasal (25) bersama beberapa saksi.

Diketahui dalam rekonstruksi terdapat tiga adegan.

Adegan pertama diuraikan tersangka sedang berada di kamar dan bermain mobile legends.

Di dalam kamar juga ada anak tersangka sedang berada di dalam ayunan dan sedang menangis sedangkan istrinya sedang mandi di kamar mandi.

Adegan kedua diuraikan, dengan alasan tidak tahan mendengar korban anak menangis, tersangka kemudian menampar sebanyak satu kali pipi korban anak dengan keras menggunakan tangan sebelah kanan.

Rekonstruksi kasus ayah aniaya bayinya hingga meninggal di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). Rekonstruksi diselenggarakan oleh Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara.
Rekonstruksi kasus ayah aniaya bayinya hingga meninggal di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). Rekonstruksi diselenggarakan oleh Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)
Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas