Remaja Korban Pencabulan Mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Cabut Laporan
Keluarga korban, Daniel mengatakan pihak keluarga korban dan terlapor telah sepakat berdamai.
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - PS (19), korban pencabulan yang dilakukan mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan mencabut laporan di polisi.
PS mencabut laporan di Polres Probolinggo Kota didampingi oleh keluarganya, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Kronologi Ketua Demokrat Probolinggo Diduga Cabuli Karyawannya di Mobil, Istrinya Minta Maaf
Keluarga korban, Daniel mengatakan pihak keluarga korban dan terlapor telah sepakat berdamai.
Usai kesepakatan damai terjalin, pihaknya mencabut laporan kasus dugaan pencabulan ini.
"Keluarga dan pihak terlapor bersepakat damai. Hari ini (Kamis), kami datang ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota untuk mencabut laporan. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari Kapolres Probolinggo Kota," katanya.
Dia menyebut, keputusan damai dan mencabut laporan dugaan kasus pencabulan diambil untuk kepentingan korban.
Pasca terjadinya dugaan pencabulan, korban mengalami trauma mendalam.
Ditambah lagi, berita kasus dugaan pencabulan ini ramai diberitakan oleh sejumlah media.
Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Ditahan Polisi Terkait Kasus Pencabulan
"Psikis korban terganggu. Kami tak ingin korban berlarut mengalami trauma. Masa depan korban masih panjang.
Keputusan tersebut hanya untuk kepentingan korban.
Kasihan korban biar kedepannya tidak terjadi apa-apa," ungkapnya.
Diberitakan sebelummya, eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan tengah tersandung dugaan kasus pencabulan.
Kini, Dedik telah meringkuk di balik jeruji besi Polres Probolinggo Kota.
Informasi yang dihimpun, Dedik diduga telah mencabuli seorang karyawati usaha rumah makannya, PS (19), Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Pengedar Sabu di Probolinggo Ditangkap saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Pelaku Sempat Masuk DPO
Peristiwa pencabulan bermula ketika tersangka dan korban mengantar pesanan katering di wilayah Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Keduanya mengantar pesanan itu menggunakan mobil milik tersangka.
Tuntas mengantar katering, nasib malang pun menghampiri korban.
Ketika melintas di Jalan Suroyo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban sembari menyetir.
Kemudian, korban keluar dari mobil dan ditolong tukang becak.
Korban lantas diantar ke rumah oleh tukang becak itu.
Baca juga: Oknum Guru Agama SD di Jakarta Timur Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Setibanya di rumah, korban mengadu telah dicabuli oleh tersangka ke keluarga sembari menangis tersedu.
Tak lama, istri tersangka mendatangi rumah korban untuk meminta maaf atas perlakuan suaminya.
Namun, nasi sudah menjadi bubur, keluarga tetap tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ending Kasus Dugaan Pencabulan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Korban Masih Trauma?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.