Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

356 Warga 5 Kelurahan di Kecamatan Walantaka Kota Serang Belum Punya Jamban Pribadi

Sebanyak 356 warga di lima kelurahan dalam Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, belum memiliki jamban keluarga.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 356 Warga 5 Kelurahan di Kecamatan Walantaka Kota Serang Belum Punya Jamban Pribadi
TRIBUN JAMBI/RIDA EFRIANI
Ilustrasi Jamban terapung - Sebanyak 356 warga di lima kelurahan dalam Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, belum memiliki jamban keluarga. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Camat Walantaka, Muslim Sholeh mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 356 warga di lima kelurahan dalam Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, belum memiliki jamban keluarga.

Dari 14 kelurahan di Kecamatan Walantaka, baru sekitar 9 kelurahan saja yang sudah bebas setop buang air besar sembarangan.

"Sembilan kelurahan yang sudah Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarang dan lima kelurahan yang belum ODF," kata Camat Walantaka Muslim Sholeh, saat deklarasi setop buang air besar sembarangan, di Kantor Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat (17/2/2023).

Muslim menyebutkan, lima kelurahan yang belum ODF di antaranya Kelurahan Kepuren, Teritih, Pageragung, Pengampelan dan Lebakwangi.

Baca juga: Dukung Penanganan Tengkes, Yayasan DKK Salurkan Jamban Sehat di Kota Malang

"Dari lima kelurahan tersebut ada sekitar 356 masyarakat belum memiliki jamban keluarga," katanya.

Sementara itu, sembilan kelurahan lainnya yang sudah ODF di antaranya Kelurahan Kalodran, Pipitan, Walantaka, Tegalsari, Cigoong, Kiara, Pabuaran, Pasuluhan dan Nyapah.

Berita Rekomendasi

"Dalam kesempatan ini, empat kelurahan telah melakukan deklarasi setop buang air besar sembarang, di antaranya Kelurahan Nyapah, Pabuaran, Pasuluhan dan Kiara," katanya.

Muslim berharap dalam beberapa waktu ke depan, lima kelurahan yang belum setop buang air besar sembarangan, bisa segera menyusul dan bangunan jamban keluarga pun segera tersedia.

"Harapannya semoga secepatnya lima kelurahan yang belum setop buang air besar ini, bisa segera menyusul melangsungkan deklarasi setop buang air besar sembarangan," katanya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang sudah memiliki jamban keluarga, agar terus dirawat kebersihannya, serta tidak merusaknya agar tetap terus dapat digunakan dan tidak menimbulkan penyakit.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Miris! 356 Warga di Walantaka Kota Serang Belum Punya Jamban Pribadi

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas